Hukum  

Pelaku Pembunuhan Wanita di Arosbaya Ditangkap, Yang Tak Lain Pacar Gelapnya

BANGKALAN – Masih ingat kah Kasus Pembunuhan Hotimah (39), dengan luka sekujur tubuhnya yang ditemukan tewas oleh keluarganya. Korban tergeletak di kebun, tepatnya di depan rumahnya Desa Karang Tuwek, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, sekitar pukul 04.30 wib kemarin, menemukan titik terang. Pelaku ternyata kekasih gelap korban.

Sony Safaat (25), ditangkap di rumah orang tuanya dua hari pasca pembunuhan. Penangkapan tersebut sempat membuat kaget keluarga dan warga sekitar, Kamis, 01/05/2023.

Tak hayal penangkapan pihak polisi di rumah tersangka bikin kaget keluarga, tak habis pikir tega membunuh korban yang masih tetangga dekat rumahnya. Warga juga semakin terkejut ketika mengetahui keduanya memiliki hubungan asmara.

Kapolres Bangkalan melalui Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya mengatakan, kasus pembunuhan tersebut berlatar belakang asmara.

“Pelaku dan korban ini merupakan pasangan kekasih gelap. Keduanya sudah menjalin hubungan asmara sejak tiga tahun lalu yang menyebabkan korban pisah ranjang dengan suaminya,” katanya,

Dari hasil penyelidikan pelaku Sony, mengaku terpaksa menghabisi nyawa korban karena korban selalu berulang meminta pertanggung jawaban atas kehamilannya.

Desakan itu terakhir kali dilontarkan korban beberapa jam sebelum tersangka Sony membunuhnya dengan sebilah pisau dapur.

“Korban hamil di luar nikah dengan tersangka, sejak dua minggu terakhir korban meminta tersangka untuk bertanggung jawab atas kehamilannya.

sebelum melakukan aksinya tersangka dan kota bandung sempat janjian ketemuan, pelaku sudah mempersiapkan pisau dapur yang dibawanya dari rumah.
Keduanya pun bertemu menjelang dini hari di mushola rumah korban.

“Dan terbukti korban menanyakan lagi dengan nada sedikit marah sehingga rencana yang ada di dalam hati tersangka diwujudkan dengan pembunuhan,” jelas Bangkit.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati.

(Md)