Bejat, Ayah Tiri di Sampang Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil 8 Bulan

SAMPANG – Seorang ayah MR (49) Warga Desa Pacanggaan, Dusun Nangguan, kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, tega mencabuli anak tirinya yang masih duduk dibangku SMP hingga hamil. Mengetahui kejadian ini, pihak keluarga langsung melapor ke Polres Sampang, Rabu, 24/05/2023.

Menurut pendamping korban, S. Musyarrofah, peristiwa miris ini diketahui setelah korban pencabulan berusia 14 tersebut yang duduk di Sekolah menengah Dasar, dari awal kejadiannya perbuatan bejat MR terhadap (SF), yang tak lain anak tiri perempuannya tersebut, tidak hanya dilakukan beberapa bulan silam, melainkan sejak korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Hasilnya diketahui bahwa siswi SMP tersebut hamil. Korban kemudian menceritakan bahwa ia dicabuli oleh ayah tirinya sendiri. Aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh sang ayah.

“Korban awalnya mengaku sakit perut dan mual. Korban diketahui hamil setelah dibawa periksa ibunya ke bidan. Pasca itu, korban mengaku jika disetubuhi ayah tirinya Menurut korban,” jelasnya.

Kasus ini, kemudian dilaporkan oleh pihak keluarga ke polres Sampang. Mengetahui laporan tersebut pihak kepolisian langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku berinisial MR di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sukaca, melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Aiptu Riza Purnomo Hadi, membenarkan atas penangkapan terhadap inisial MR.

“Iya benar, pelaku inisial MR kami tangkap pada Senin, 22/05 malam kemarin, sekira pukul 22:30 wib. Setelah berhasil ditangkap langsung kami bawa ke Mapolres, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Riza.

Ditempat terpisah Kapolres Sampang melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto menambahkan, menurut keterangan korban, perbuatan tak senonoh ayah tirinya tersebut tidak hanya sesekali, melainkan sejak korban duduk dibangku kelas 5 SD.

“Ketika beranjak SMP, tersangka kembali melakukan perbuatan persetubuhannya, hingga akhirnya korban hamil. Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polres Sampang,” Tegasnya.

Kasus pencabulan anak oleh ayah tirinya sendiri tersebut, kini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Sampang.
(Md)