Zero Halinar, Rutan Kelas IIB Sampang Lakukan Penggeledahan Kamar

SAMPANG – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas IIB Kabupaten Sampang, terus lakukan penegakan tata tertib yang ada di Rutan. Salah satunya menggelar razia dadakan ke dalam kamar blok tahan Rutan Sampang, Rabu, 10/05/2023.

Gilang Wicaksono Razia, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Sampang yang dipimpin langsung dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), bersama petugas dari Stap KPR, petugas jaga blok rutan lainnya dengan menyisir blok – blok di dalam Rutan Sampang.

KPR Rutan Sampang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin,sebagai bentuk dari penertiban karena masih sering ditemukan barang – barang terlarang, yang disimpan oleh para narapidana (Napi) didalam blok kamar Rutan Sampang.

Kegiatan ini menindaklanjuti arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas marakya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan. Kegiatan razia ini dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan bersama dengan jajaran pengamanan.

“Razia memang dilakukan secara rutin, namun pemeriksaan kali ini sudah punya target kamar yang terindikasi, kemudian dilakukan razia dadakan pada kamar hunian, yang dicurigai,” jelas.

Pihaknya sudah berkomitmen untuk membangun zona integritas di Rutan Sampang ini, jadi pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin memberantas halinar (handphone, pungli, dan narkoba).

“Sesuai arahan Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), harus memberantas segala bentuk pelanggaran tata tertib di Rutan dan Lapas, yang salah satunya penyalahgunaan handphone. Perlahan tapi pasti Rutan Sampang kedepannya akan bersih dari halinar,” ujarnya.

(Md)