SAMPANG-Polemik Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Sampang terus menjadi sorotan lantaran Ketua KONI Kabupaten Sampang tidak Transparan hanya sepihak tanpa berembuk dengan pemanfaat atau pengurus cabor
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) GKS Sampang Provinsi Jawa Timur gelar audiensi perihal gratifikasi ditubuh KONI Sampang , audiensi berlangsung Di Ruang komisi Besar DPRD Sampang,Kamis 28/07/2022.
Dalam audiensi yang dilakukan GKS meminta kepada Ketua Badan Anggaran (BANGGAR) kab Sampang untuk melakukan tindakan pengusutan diduga ada gratifikasi di Tubuh KONI .
Tuntutan tersebut disampaikan oleh penggagas H.Moh Tohir Melalui Nurul Hidayat Selaku ketua GKS , diantaranya meminta kepada Ketua Banggar mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Koni tahun 2021.
DISPORABUDPAR KAB. Sampang H.Marnilam Selaku pemberi Pendanaan anggaran yang terserap Di tahun 2022 Sebesar RP 1.750.000.000 ( satu milyard tujuh ratus lima puluh juta)
H.Marnilam dengan tegas juga mengancam Kepada Ketua KONI di tahun 2023 nanti jika Tidak sesuai dengan Target Dirinya akan menindak keras kepada KONI
“Di tahun 2023 Nanti di ajang Porprov ke VIII tahun 2023 DiSidoarjo Raya (Sidoarjo, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Jombang). Tidak memenui Target Saya akan Mencopot Jabatannya Dengan Paksa”Ancamnya H.marnilam
Hidayat mengatakan Rujuk kepada anggaran bagian dasar tentang rapat kerja KONI pasal 34 serta anggaran rumah tangga bagian ke 4 pasal 13 tentang tata cara permohonan menjadi anggota.
Dengan terjadinya pelanggaran maka legalitas keabsahan cabor menjadi binaan di pertanyakan dan anggaran yg digunakan cabor tersebut
“Ketidak mampuan bidang organisasi yang tidak bisa mengawal Marwah KONI hingga melanggar AD/ART”,Terangnya.
Maka Kami selaku Lembaga Dan juga ketua GKS mendesak ke BANGGAR DPRD Sampang Untuk membentuk Panitia khusus (PANSUS) untuk mengaudit Dan mengusut Anggaran KONi mulai 2021-2022
“Nanti Tindak lanjut ke pansus Di mungkinkan atau dilakukan langkah lanjut keranah hukum”, Tutupnya.(mohdy)