SAMPANG- Ditemukan adanya pemakaian listrik ilegal yang di lakukan oleh pelaksana mega proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) pada beberapa hari kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang lakukan Inspeksi Mendadak (SIDAK) ke lokasi pekerjaan JLS, guna memperjelas adanya hal tersebut. Rabu (27/7/2022).
Pasalnya, adanya pemakaian listrik Ilegal yang dilakukan oleh pihak pelaksana JLS tersebut tidak bisa dipungkiri lagi karena sudah buming di beberapa media.
Menurut H.Abdussalam selaku dewan komisi III mengatakan, bahwa melalui adanya sidak ini kita bisa mengetahui sendiri bahwa memang ada kasus pencurian listrik di mega proyek JLS.
“Sidak yang kami lakukan ini adalah pembuktian kalau memang benar-benar ada kasus pencurian listrik (ilegal) milik PLN. Sekarang kan sudah jelas kalau emang ada meski yang kami temukan cuma sedikit tapi tetap itu namanya pencurian. Tetap melanggar hukum” Ucapnya.
Dilain itu meski sidak sudah di lakukan oleh beberapa pihak mulai dari kemarin-kemarin tapi dalang utama dari penyambungan listrik ilegal ini masih belum jugak jelas. Hal itu di benarkan oleh pihak kontraktor yang ada disana.
“Kami pihak kontraktor sudah menyelidiki siapa dalang dari pemasangan ini tapi semua pihak pekerja belum ada yang ngaku. Untuk penyambungan sendiri tak begitu besar cuma dibuat Cas dan lampu penerangan saja,” Ungkap Humas Proyek Khoirul.
Ditambahkan oleh H.Abdussalam bahwa kalau emang dari dalang pemasangan ini tidak ada orang satupun yang mengaku maka pihak kontraktor harus siap bertanggung jawab atas kejadian ini.
“Iya tadi kami jugak sudah menanyakan kepada pihak kontraktor siapa dalang utamanya terkait penyambungan listrik ilegal ini tapi jawabnya masih belum ada yang ngaku. Tapi kalau masih belum ditemukan jugak pihak kontraktor harus siap bertanggung jawab jika kasus ini sampai ke Aparat Penegak Hukum (APH),” Pungkasnya.(Mohdy)