Pansus Temukan Data di LKPJ 2022, Dana BOS Bertolak Belakang Laporan Keuangan

SAMPANG – Panitia khusus (Pansus) DPRD Sampang, mulai menulusuri laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022, ditemukan ada kejanggalan data yang disajikan dalam LKPJ, Senin,17/08/2023.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Alan kiasan Anggaran dan BOS di lembaga Sekolah dasar (SD) sebesar Rp 88 miliar dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 71.272 siswa. Setiap siswa menerima Rp 1.030.000, namun dalam laporan yang disampaikan di dokumen LKPJ tertulis Rp. 88 miliar, padahal jika dihitung jumlahnya Rp. 73 miliar. Dengan demikian ada selisih anggaran kurang lebih Rp. 15 miliar.

Alan, mengatakan sajian data yang disampaikan dalam LKPJ ini sangat berotak belakang dengan keterangan yang disampaikan langsung Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sampang.

Disdik menyebut jika perbedaan data realisasi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam dokumen LKPJ Bupati disebabkan karena ada kesalahan dalam penyajian data laporan keuangan.

”LKPJ yang susun Bappeda ini sajian data Bertolak Belakang dengan laporan keuangan disampaikan oleh Kepala BPKAD Sampang untuk itu kami minta segera diperbaiki,” desakmya.

Sedangkan Kepala Disdik Sampang Edi Subinto mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti temuan DPR dengan melakukan sinkronisasi data ke Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD). Setalah ditelusuri ternyata ada kesalahan dalam penyajian data laporan realisasi anggaran dana BOS.

“Itu sudah klir, kemarin kita sudah sinkronkan data dengan BPPKAD, setelah dicek ternyata ada kesalahan dalam penempatan atau penyajian data,” ujarnya.

(Md)