Layangkan Surat Audensi GKS Atas Tata Kelola KONI Sampang

SAMPANG – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garda Kawal Sampang (Gè Ka Es) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melayangkan surat audiensi kepada Badan Anggaran (Banggar) melalui bidang TU DPRD untuk disampaikan kepada Ketua DPRD Kabupaten Sampang (Fadol).

Pasalnya, surat audiensi tersebut terkait Tata kelola Organisasi dan Keuangan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat. Dan itu disampaikan langsung oleh Nurul Hidayat selaku Ketua LSM Gè Ka Es pada Selasa (26/07/2022).

Dalam Suratnya, Ketua Gè Ka Es meminta untuk menghadirkan Ketua KONI, Kapala Disporabudpar, Kepala BPKAD serta Inspektur Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang.

Menurut Hidayat permohonan Audiensi dilakukan untuk mengurai Tata Kelola Organisasi maupun Keuangan yang menyebabkan banyaknya permasalahan di KONI hingga capaian prestasinya terpuruk di urutan ke 38 pada Porprov Jatim IV tahun 2022.

“Walaupun kami bukan pengguna dan pemanfaat dari Dana Hibah KONI untuk Pembinaan Cabang Olahraga, namun dana yang digunakan bersumber dari APBD,” ujar Hidayat

Lebih lanjut Hidayat mengungkapkan bahwa dari hasil temuan data dan informasi yang digali, banyak hal yang berpotensi untuk diungkap dalam Tata kelola Keuangan termasuk potensi pelanggaran AD/ART dalam menjalankan fungsinya.

“Nanti akan kami beber saat Audiensi, yang jelas kami sudah pegang data dan kami pelajari semuanya,” ungkapnya.

“Oleh karenanya diperlukan penajaman dalam mengurai permasalahan tersebut melalui Badan Anggaran DPRD, tidak menutup kemungkinan langkah lanjutan terhadap Aparat Penegak Hukum (APH),” terangnya.

Sementara itu, Wiwik di bidang TU saat dikonfirmasi pihaknya membenarkan bahwa sudah menerima surat permohonan audiensi dari Ketua GKS Kabupaten Sampang.

” saya akan serahkan kepada Ketua Dewan selaku pimpinan di DPRD Kabupaten Sampang,” singkat Wiwik.
Tambahan bahwasannya Audensi akan di lakukan pada hari kamis bersama dengan lembaga JCW Sampang.(mohdy)