Mediasi Dead Lock, Gugatan PAW Anggota Dewan Dedy Dores Terhadap Kubu PPP Lanjut

SAMPANG – Sidang lanjutan gugatan pergantian antar waktu atau PAW anggota DPRD Kota Sampang dari PPP kembali dilanjutkan. Hal itu terkait gagalnya mediasi yang dilakukan antara kedua pihak yakni kubu Dedy Dores selaku penggugat dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pada persidangan Mediasi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kota Sampang, dihadiri kedua berperkara yaitu penggugat dan tergugat serta pihak turut tergugat, Rabu, 12/04/2023.

Adapun materi persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Silvia, pembacaan hasil keputusan mediasi antara kedua belah pihak tergugat dan penggugat dimana dalam mediasi tidak menemui titik terang.

“Dalam pembukaan sidang Ketua Majelis Hakim mengatakan bahwa hasil dari mediasi gagal. Sehingga persidangan di lanjutkan,” Terang Silvia

Abdurrahman Kuasa Hukum Dedy Dores, mengatakan bahwa hasil dari mediasi yang dilakukan kami tidak ada respon Dead lock, artinya tidak ada titik temu dalam kontek mediasi kubu PPP, sendiri menolak

“Acaranya pembacaan hasil mediasi gagal. Selanjutnya, karena penggugat tidak ada perubahan gugatan dan turut tergugat belum siap jawaban. Maka perkara sidang lanjut,” lanjut

“Mediasi dinyatakan tidak berhasil dan akan dilanjutkan pemeriksaan pokok perkara artinya sidang lanjut,”Ucapnya

Bahwa Dedi Dores atau Klien kami ini, tidak merasa melanggar aturan yang melekat pada partai politik serta kode etik anggota DPRD Sampang.

“Klien kami sama sekali tidak melanggar peraturan. Bahkan, sebelumnya klien kami tidak menerima peringatan yang berkaitan dengan rencana PAW yang dilakukan partai politik,” imbuhnya

(Md)