Polairud dan BPBD Sampang, Beri Penanda Titik Area Blok Spot Zona Merah di Pantai Lon Malang

SAMPANG — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sampang bersama Polisi Air dan Udara (Polairud), menyelesaikan pemasangan Tanda zona merah / area titik blok spot di beberapa titik, Rabu, 12/04/2023.

Pemasangan tanda larangan di beberapa areal terlarang untuk menjaga para pengunjung para wisatawan lokal maupun luar negeri, mengingat pantai lon malang sendiri menjadi sentral wisata pantai disaat liburan

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang memberikan himbauan untuk para wisatawan yang akan berkunjung ke Pantai Lon Malang Sampang untuk memperhatikan keselamatan diri.

Kalaksa BPBD Sampang, Asroni melalui Kasi Kedaruratan dan Logistik H. Imam mengatakan bahwa tempat wisata tersebut seringkali dikunjungi para wisatawan, namun ada beberapa titik black spot yang harus dihindari oleh para wisatawan.

“Area Black Spot itu disinyalir rawan terjadi kecelakaan laut (Laka Laut), sehingga masyarakat yang akan berkunjung ke Pantai Lon Malang Sampang untuk memperhatikan keselamatan diri,” katanya.

Menurutnya, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan pihak BPBD bersama Polairud memberikan tanda larangan area berbahaya untuk tidak didekati pengunjung untuk mengantisipasi adanya kecelakaan laut

“ Kami bersama Polairud tentu punya tugas untuk menjaga keselamatan pengunjung. Kemarin malam kita sudah memberikan tanda batas karang dan ombak di area terlarang,” pungkasnya.

(Md)