Ada Yang Janggal, Gugatan Anggota DPRD Dedy Dores Tidak Dapat Diterima di PAW Kubu PPP

SAMPANG – Proses sidang perdata gugatan pergantian antar waktu (PAW) Penggugat Dedy Dores sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang tergugat kubu PPP baik tingkat DPP, DPW maupun DPC kini Sudah masuk mediasi

Dedi Dores anggota Komisi 1 Dewan kabupaten Sampang, mengaku sangat kecewa dan keberatan terhadap sikap partai politik (parpol). Kekecewaan karena parpol berencana melakukan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari keanggotaannya di parlemen.

“Letak kesalahan melanggar aturan yang melekat pada partai politik serta kode etik dimana, ” Jelasnya, Senin, 10/04/2023.

Abdur Rohman, kuasa hukum Dedi Dores, selaku penggugat, dengan tegas menyatakan keberatan terhadap sikap Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang berencana melakukan PAW terhadap klienya yang masih aktif menjabat sebagai anggota DPRD Sampang.

“Kami merasa keberatan apa yang dilakukan kubu PPP baik tingkat DPP, DPW maupun DPC. Karena kami menilai keputusan rencana PAW tersebut, sepihak,” terangnya

Putusan Pengadilan Negeri Sampai saat mediasi kemarin tentunya dalam tahap pengumpulan berkas berkas dalam alat bukti nanti akan di tuangkan bersama sama di saksikan bersama sama, namun pihak penggugat tetap merasa dirugikan.

“Kami akan tetap mendesak dan menuntut partai politik, Karena memang klien kami tidak bersalah,” tegasnya

“Namun perlu kami juga sampaikan bahwa kami telah melakukan upaya keberatan kepada Partai dan melayangkan laporan pengaduan/keberatan ke Mahkamah Partai Namun Hingga saat ini tidak di lakukan proses pemeriksaan sebagaimana mestinya yang diatur didalam UU tentang Parpol dan AD/ART Partai hingga saat ini,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa rencana PAW kleinnya dirasa janggal lantaran selama menjadi kader PPP dan menjabat sebagai anggota legislatif, Dedi Dores tidak merasa melanggar aturan yang melekat pada partai politik serta kode etik anggota DPRD Sampang.

“Klien kami sama sekali tidak melanggar peraturan. Bahkan, sebelumnya klien kami tidak menerima peringatan yang berkaitan dengan rencana PAW yang dilakukan partai politik,” imbuhnya

(Md)