Pelaksana Proyek JLS Terancam Disanksi Karena Curi Listrik PLN

Anggota Komisi III Geram.
Tindak Tegas Pencurian Listrik JLS Sampang

SAMPANG-Pencurian Aliran listrik diproyek proyek masih sering terjadi dikota Kab Sampang Jawa Timur.
Anggota DPRD Komisi III DPRD yang juga merupakan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Sampang Abdus Salam meminta Dan Menyesali Adanya pencurian aliran listrik Di Mega Proyek Jalan lingkar Selatan (JLS) Untuk lebih serius dan tuntas dalam mengusut maraknya kasus tersebut. 

“Pencurian aliran listrik tersebut dilakukan Oleh Pelaksana Proyek JLS, Sangat Di sayangkan dan tidak Profesional ,” kata Abdus Salam Sampang, Senin 25/07/2022.

Anggota Komisi III Sampang itu menyebut, akibat banyaknya pencurian terhadap listrik tersebut, pihak PLN tidak hanya mengalami kerugian. Tapi juga mengakibatkan terjadinya kekacauan pada sistem pembayaran.

Dia mengatakan,Dirinya juga tidak segan jika yang bersangkutan (pelaksana proyek) tidak kooperatif, akan menindak lanjuti temuan tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH), mengingat kemaren juga sudah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Kejaksaan. 

“Jadi, ya harus disikapi serius permasalahan pencurian Aliran listrik tersebut. Jangan dibiarkan apalagi meteran listrik itu kan aset PLN yang merupakan milik negara,” kata Abdua Salam

Dia mengatakan, seharusnya PLN tanggap dan sigap jika ada keluhan dari masyarakat, ketika beralih dari listrik pascabayar ke prabayar.

Di tambahkan Abdus Salam, dirinya meminta kepada Bupati Sampang Slamet Junaidi beserta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat di dalamnya untuk memberikan sanksi kepada pelaksana JLS, sebagai bentuk ketegasan dari pemimpin di Sampang. 

“Kalau seperti ini dibiarkan malah nantinya akan diikuti oleh para pemborong-pemborong yang lain, sehingga bikin malu dan mencederai nama Kabupaten Sampang itu sendiri, ” imbuhnya (mohdy )