Terkuak Fakta Ketua DPC Partai Demokrat Sampang Siap Bela AHY Atas PK Pihak Moeldoko

SAMPANG – DPC Partai Demokrat Kota Sampang mendukung penuh langkah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mengajukan kontra memori atas pengajuan Peninjauan Kembali (PK) pihak Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA), Rabu, 05/04/2023.

Sekadar diketahui, Moeldoko kembali mencoba menggoyah keutuhan Partai Demokrat setelah mengajukan PK ke MA.

Ketua DPC Partai Demokrat Kota Sampang, H. Abdus Salam menjelaskan, langkah dukungan itu berupa mengajukan surat kontra memori melalui Pengadilan Negeri Sampang, Selasa, 04/04/2023 kemarin

“Kami melakukan yang sama seperti instruksi Ketum (AHY) untuk mengajukan surat permohonan ke MA melalui PN Sampang,” kata dia.

Ditempat yang sama Ketua Pengadilan Negeri Sampang Andri Falahandika Ansyahrul melalui Humas PN Sampang Ivan Budi Santoso, membenarkan bahwa DPC partai Demokrat datang ke PN Sampang dalam pengajuan surat permohonan Ke MA melaui kami PN Sampang

“Jadi surat somasi permohonan ke MA melalui PN Sampang atas PK pihak Moeldoko atas kontra memori dikubu Partai Demokrat, tentunya pihak PN Sampang menerima dan akan ditindak lanjuti oleh atasan kami,” Jelasnya

Menanggapi hal tersebut, Abdus Salam yakin bukti tersebut tidaklah kuat. Dia percaya putusan MA putusan kasasi MA dengan nomor perkara No. 487 K/TUN/2022 yang telah diputus pada tanggal 29 September 2022 itu sudah benar.

“Endak ada bukti baru. Kami yakin keputusan tetap sesuai putusan terakhir. Kami mengajukan kontra memori ini juga diikuti oleh DPC dan DPW lainnya di berbagai daerah,” kata dia.

Abdus Salam pun menegaskan, DPC Demokrat Kota Sampang, secara tegas melawan Moeldoko yang terus berupaya melakukan kudeta dan ingin mengambil alih partai Demokrat.

“Kami di sini sudah ayem dan adem satu suara dukung Ketum AHY,” tutupnya.
(Md)