Layangkan Surat ke PN Sampang, DPC Demokrat Lawan Moeldoko

SAMPANG – Kedatangan pengurus partai Demokrat DPC Kabupaten Sampang untuk mengirimkan surat kontra memori sebagai bentuk perlawanan atas pengajuan Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko ke Mahkamah Agung (MA) atas putusan kasasi terkait kasus kudeta Partai Demokrat, Selasa, 04/04/2023

Sehingga Kader Partai Demokrat di Kabupaten Sampang, Jawa Timur meminta perlindungan hukum kepada Mahkamah Agung (MA). Hal itu setelah adanya upaya Peninjauan Kembali (PK) oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko ke MA pada 3 Maret 2023 lalu

Surat permintaan perlindungan hukum itu disampaikan kepada MA melalui Pengadilan Negeri di Sampang, Surat itu diserahkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Sampang Abdus Salam

Kedatangan ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sampang, Abdus Salam didampingi jajaran pengurus DPC beserta anggota Ketua Dewan Pimpinan anak Cabang (DPAC) menyerahkan permohonan surat Perlindungan Hukum atas PK KLB Moeldoko kepada MA melalui PN Sampang.

“Kami tetap setia mendukung Mas ketum kita Mas ahy satu-satunya ketua dpp yang sah,” kata Abdus Salam kepada Awak media saat memberikan keterangan di PN Sampang

Sehingga, menurut Abdus Salam upaya permohonan perlindungan oleh kader Demokrat di Daerah kepada MA atas Peninjauan Kembali (PK) kubu KLB abal-abal Moeldoko, merupakan bentuk kesetiaan kepada Ketua Umum AHY dan tetap menolak KLB Moeldoko.

Sikap kader Demokrat di daerah tersebut merupakan reaksi atas pernyataan AHY mendapat informasi pada 3 Maret yang lalu, KLB Moeldoko kembali mengajukan PK kepada Mahkamah Agung.

Pada konferensi Pers yang digelar diwaktu yang sama, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan partainya siap menghadapi Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggelar konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Posko Perubahan dan Perbaikan, Jakarta, pada Senin (3/4/2023).

AHY mengatakan, dirinya sengaja mengundang para jurnalis untuk menyampaikan perkembangan situasi politik terkini.

Putra Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono itu mengatakan bahwa pihaknya telah mengetahui adanya upaya yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko untuk mengajukan PK ke Mahkamah Agung.

“Sebulan lalu, 3 Maret 2023, kami menerima informasi bahwa Kepala Staf (KSP) Moeldoko dan Dr Hewan Jhoni Allen Marbun masih mencoba-coba untuk mengambil alih Demokrat pasca KLB abal-abal dan ilegal dan gagal total pada 2021.

Kali ini mereka mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA). PK ini upaya terakhir untuk menguji putusan kasasi MA,” tutur AHY dalam konferensi pers, Senin 03/04/2023 kemarin
AHY mengatakan, Moeldoko mengajukan PK karena mengeklaim telah menemukan empat novum atau bukti baru.

AHY juga menyinggung pengalaman Partai Demokrat yang 16 kali memenangkan proses peradilan atas gugatan hukum KSP Moeldoko dan kawan-kawannya.

“Dilihat dari kacamata hukum dan akal sehat, tidak ada satu pun celah atau jalan bagi KSP Moeldoko untuk memenangkan PK ini,” tegas AHY.

Namun begitu, AHY menyebut situasi hukum di Indonesia saat ini sedang pancaroba alias tidak menentu.

Oleh karena itu dia meminta seluruh kader Partai Demokrat untuk mengawal proses hukum yang berjalan
(Md)