Langgar Aturan, Banner Berisi Foto Bupati Sumenep Dipaku di Pohon Sepanjang Jalan

SAMPANG – Maraknya Banner bertuliskan “Adukung Usahana Achmad Fauzi Mabede Kereta Api Pole” tersebar luas dari ujung timur Kabupaten Sumenep hingga Bangkalan.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi terus kampanye untuk mengembalikan moda transportasi Kereta Api di Madura.dari menyurati ke Presiden hingga memasang Puluhan Banner disepanjang jalan lintas Madura

Sayangnya, metode pemasangan baleho dan banner yang dilakukan menuai kritik warga. Sebab sebagian besar dipaku di pohon di jalan-jalan protokol Kota Sampang, Madura, Rabu, 10/03/2023.

Antusias dalam melakukan perubahan boleh. Namun juga harus memperhatikan dampak negatif dari apa yang dilakukan. Seperti halnya banner dukungan tersebut di paku di pohon, itu kan tidak boleh,” kata Anggota DPRD Sampang H. Aulia Rahman

Aulia juga menambahkan, bahwa Pemkab Sampang harus tegas menertibkan baleho atau banner yang dipaku di pohon.

“Pemerintah harus tegas. Cabut baleho atau banner yang dipaku di pohon. Karena hal kecil seperti ini jika dibiarkan akan menjadi kebiasaan dan berakibat fatal nantinya,” tegasnya.

Terkait hal ini, kepala Satuan Polisi pamong praja (Satpol PP) Sampang, Suharyanto mengaku akan menindaklanjuti.

“Kita punya Perbub No 11 Tahun 2017. Terkait reklame yang tidak berizin, salah penempatan, izinnya sudah jatuh tempo, dipaku pada pohon dan rusak, itu melanggar,” katanya.

Rencananya menurut rencananya semua banner yang melanggar itu akan ditertibkan secepatnya.

(Md)