Hukum  

Pengungkapan Kasus Narkotika Polres Bangkalan Menurun

Bangkalan – Hanya kurun waktu dua bulan antara Januari dan Fabruari 2023, Polres Bangkalan berhasil mengungkap puluhan kasus dan tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Kota Salak. Meskipun demikian pada bulan kedua ini, pengungkapan kasus tersebut terpantau menurun dari pada bulan Januari tahun ini, Jumat (03/03/2023).

Kapolres Bangkalan AKBP Wiwit Ari Wibisono, mengatakan saat dikonfirmasi secara terpisah menggunakan via chat whatsapp. Jumlah kasus bulan ini menurun, namun tidak bisa memperincikan dari keseluruhan kasus yang ada di institusinya.

“Sudah diakumulasi, namun saya kan ngga hapal mas. Yang saya hapal, jumlah kasus menurun. Ungkap narkoba terkait pengedar meningkat,” jelasnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Muhlis Sukardi, menyampaikan secara akumulasi selama dua bulan terkait pengungkapan kasus narkoba tersebut. Dia menerangkan hasil pengungkapan selama periode Januari s/d Februari, Jumlahnya 30 kasus dengan 44 tersangka.

“Untuk perincian pengungkapan kasus tersebut, 26 kasus ditangani Polres Bangkalan, dan 4 kasus lainya diungkap oleh jajaran Polsek,” ungkapnya.

Dia juga menerangkan keterlibatan 44 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika diantaranya, dua orang perempuan, satu orang dewasa. Selain itu masih ada satu tersangka tergolong masih anak dibawah umur, sisanya 40 orang laki.

“Dua orang tersangka perempuan itu diungkap oleh jajaran polsek juga,” ujarnya.

Namun jika dikerucutkan lagi penurunan ungkapan kasus narkoba, dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Pengecilan angka tercatat, selama Februari hanya berhasil mengungkap 13 Kasus dan 21 tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Perbandingan pengungkapan kasus narkoba lebih banyak padabulan januari yang lalu. Pada bulan tersebut Polres Bangkalan beserta jajaran polsek berhasil membekuk 23 orang tersangka dan 17 kasus tindak pidana narkoba. Diantara tersangka laki-laki 21 orang, perempuan satu 1 orang, dan anak dibawah umur 1 orang. (AK)