Hukum  

Pelaku Pembacokan di Sampang Akhirnya Ketangkap di Rumahnya

SAMPANG – Pelaku pembacokan terhadap Mustaji 43 thn warga Desa Pangereman kecamatan Ketapang kabupaten Sampang Madura Jawa timur pada Minggu 19/2 kemarin, ternyata pelaku sudah di tangkap oleh pihak kepolisian resort Sampang, Rabu, 22/02/2023.

Seperti pemberitaan sebelumnya, pelaku pembacokan terhadap mustaji ini masih tetangga desa dengan korban, yaitu desa karang anyar, dan untuk pelakunya sendiri berinisial S dan M.

Sementara itu informasi yang santer beredar di masyarakat tempat kejadian perkara (TKP),

motif dari pembacokan ini diduga karena unsur dendam, Korban (Mustaji), diduga pernah meng “SP” kan Pelaku (S) terkait narkoba sekitar bulan November 2022 tahun lalu. .

Kasat reskrim polres Sampang AKP. Sukaca, saat di konfirmasi melalui penyidik unit IV yang menangani kasus perkara penganiayaan ini, Aipda Soni eko wicaksono kepada media ini membenarkan jika pelaku sudah di tangkap, “Ya mas, Pelakunya sudah diamankan 1 orang.” Pungkasnya.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan bahwa Satu pelaku sudah kami Amankan

“Setelah keluarga korban melaporkan kepada Polres Sampang, maka Anggota Sat Reskrim Polres Sampang melakukan pengamanan tersangka S di kediamannya tanpa perlawanan,” Lanjut Sujianto memaparkan kronologinya

Kronologisnya, Pada saat korban Mustaji berada di depan konter handphone milik Sugik duduk di kursi menghadap ke Barat (membelakangi jalan). Tidak berapa menit lewat Mat naik sepeda motor vario ke arah Utara, kemudian kembali lagi ke Selatan. Selang beberapa waktu kemudian dari arah Selatan datang Tersangka S mengendarai sepeda motor vario yang sebelumnya dikendarai Mat, berhenti di pinggir jalan di depan Konter HP

“Akibat peristiwa tersebut Korban mengalami luka, yang hingga saat ini masih menjalani operasi dan perawatan di RSUD dr. SOETOMO Surabaya,”Ungkapnya

Maka untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya Tersangka dijerat dengan Pasal 354 ayat 1 KUHP sub pasal 351 ayat 2 KUHP.
(Md)