Kasus Kejahatan dan Kekerasan Seksual di Kabupaten Sampang Terus Bertambah

SAMPANG – Pemerintah dan sejumlah pihak terkait untuk serius memerangi kejahatan terhadap anak-anak. Apalagi, jumlah kasus kekerasan dan kejahatan seksual terhadap anak-anak di Sampang meningkat dalam dua tahun terakhir. Selain itu, pengajuan dispensasi perkawinan masih tinggi pertahunnya

Menurut Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinas Sosial Sampang Masruhah, anak-anak yang hamil di luar nikah dan terpaksa kawin melalui dispensasi kebanyakan tidak bisa melanjutkan pendidikan. Korban juga mesti menanggung malu dan sanksi sosial

”Timbul persoalan kesehatan bagi dirinya dan anak yang dilahirkannya kelak, misalnya kurang gizi, tengkes, dan kelainan,” ujarnya, Selasa, 21/02/2023.

Untuk masalah ini pihaknya sudah intens berkoordinasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tujuannya, agar sekolah turut serta dalam melakukan pendampingan. Terutama, ketika ada peserta didiknya yang menjadi korban.

“Karena mereka punya hak untuk menempuh pendidikan. Dan sekolah harus tetap menerima. Kan itu bukan kehendaknya, tapi korban. Saran kami, sekolah tetap memantau agar tidak ada kasus baru,” katanya.

Dia menyatakan, pada kasus yang lain, terkadang anak yang menjadi korban kasus kekerasan seksual memutuskan berhenti menempuh pendidikan. Selain itu, ada yang sampai pindah domisili.

Oleh karena itu, berharap negara dan Pemkab Sampang menjamin pemenuhan hak-hak anak dalam kasih sayang, pendidikan, kesehatan sehingga bertumbuh dan berkembang secara aman, tenteram, dan bahagia.

”Masalah anak membutuhkan perhatian besar karena menyangkut masa depan kota ini. Mereka generasi penerus,” pungkasnya
(Md)