Hukum  

Langgar Marka dan Helm Dominasi Sepekan Operasi Keselamatan Semeru 2023

SAMPANG – Satlantas Polres Sampang mencatat pelanggaran-pelanggaran selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2023.
Operasi Keselamatan Semeru 2023 sudah berjalan 10 hari yang dimulai pada tanggal 07didominasi pelanggaran marka jalan, rambu lalu lintas dan helm.

Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Bersama para panglimanya di lapangan, gencar dan tanpa kenal lelah mengajak, menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Sampang, Kamis, 16/02/2023.

Sasaran tidak memilih dimanapun Agar masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir, Sekolah, taman pendidikan, Pangkalan Pengemudi, Ojek, Terminal, persimpangan jalan, pasar dan pusat keramaian

Adapun sasaran dalam operasi Keselamatan tersebut diantaranya :
Tidak guna helm SNI, Bonceng lebih1, pengendara dibawah umur, dalam pengaruh alkohol, berkendara sambil menggunakan alkom/hp, Kelengkapan kendaraan tdk spect, Knalpot BrOOOnk, Pengemudi yg tidak gunakan safety belt.

“Dengan adanya operasi Keselamatan ini diharapakan masyarakat pengguna jalan lebih tertib dan melaksanakan aturan, tentunya sesuai dengan perundangan yang berlaku, UU no 22 tahun 2009 tentang LLAJ,” Terangnya

KBO Lantas IPTU Syafriwanto menyampaikan, kami akan terus mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya keselamatan dijalan. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk yang notabene kurang dibarengi denga sarana prasarana jalan
“Ini akan menjadi faktor penyebab diantaranya kecelakaan dijalan, dan banyaknya pengendara yang tidak memperhatikan keselamatan baik Safety penggunan helm,” Ungkap Syafriwanto

Ditambahkan Aipda Mashudi, Kanit Turjagwali menambahkan semakin bergarak berbenah dan membangun diri , dari bagaimana masyarakat nya dalam etika berlalu lintas yg baik di jalan
(Md)