Minim Pengawasan dan Pos Penjagaan, Tumbuhnya Angka Kecelakaan Di JLS

SAMPANG – Jalan Lintas Selatan (JLS) Kebupaten Sampang, yang baru di resmikan dan diberi nama Jl. Halim Perdana Kusuma, adalah jalan utama untuk mobil bermuatan berat, agar tidak melewati jalan perkotaan Sampang, Selasa, 14/02/2023

Dengan minimnya rambu rambu pengalihan arus yang di pertigaan jalan JLS, membuat mobil muatan besar ada sebagian yang melewati jalan perkotaan.

Menurut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Hery Budiyanto Kasi Tehnik Sarana Prasana ( TSP ) menjelaskan, JLS memang masih kurang rambu rambunya dalam mengalihkan arus lalu lintas di JLS, kususnya pengalihan mobil berat.

“Untuk sekarang masih belum lengkap terkait rambu rambu lalu lintas tersebut, seperti papa pemberitahuan, dan sekarang juga masih tahap sosialisasi terhadap pengendara, ucapnya

Dirinya juga menuturkan, dengan minimnya rambu rambu pengalihan arus lalu lintas, sementara ini di Jl. Halim Perdana Kusuma, dirinya juga sudah berkordinasi dengan Sat lantas Polres Sampang, untuk membantu sosialisasi pengalihan arus.

“Insyaallah dua Minggu kedepan sebelum bulan Ramadhan mendatang, Jl. Halim Perdana Kusuma Sudah lengkap,” terangnya.

Terpisah, AKBP Siswantoro melalui Syafriwanto KBO Kasat Lantas Polres menegaskan, dalam tahap sosialisasi, dirinya telah membangun pos penjagaan di pertigaan Jl. Halim Perdana Kusuma.

“Artinya dengan minimnya rambu rambu kami melakukan penjagaan lalu lintas dan mensosialisasikan, tapi sementara dalam sosialisasi ketika pengendara mobil berat melanggar kami masih melakukan penegoran,” Jelasnya,

Selain itu Kasat Lantas Polres Sampang menambahkan, kecuali untuk mobil berat yang mau ke daerah Kecamatan Kedungdung yang mengarah ke Sampang Pantura bisa melewati jalur kota.

“Baik pengendara alat berat dari Bangkalan menuju Pamekasan, dan begitupun sebaliknya, harus lewat Jl. Halim Perdana Kusuma,” Pungkasnya.
(Md)