Hukum  

Perkosa Bocah 13 Tahun di Sampang di duga Lari Keluar Negeri

SAMPANG – Tersangka kasus pemerkosaan terhadap bocah 13 tahun di Kabupaten Sampang, dikabarkan sudah melarikan diri ke luar negeri.
Kasus pemerkosaan Saat ini polisi terus memburu 6 tersangka sisa.

Sementara 6 orang lagi telah ditahan oleh polisi. Untuk 6 tersangka yang kabur itu, menurut polisi ada yang telah kabur ke luar negeri, yakni ke Arab Saudi dan Malaysia.

Oleh sebab itu, polisi telah memasukkan pada Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sampang. Polisi juga telah menyebar foto para tersangka di laman media sosial.

Hal ini ditegaskan oleh Kapolres Sampang AKBP Siswantoro, melalui Kasi Humas, Ipda Sujianto. Ia menambahkan, karena kabur ke luar negeri, maka polisi membutuhkan waktu untuk menangkap mereka.

“Sampai saat ini masih kita lakukan pengembangan, dan para tersangka ini informasi sudah ada yang ke luar negeri,” Terangnya, Jumat, 10/02/2023.

Yang kita amankan sebelumnya memang masih remaja, dan untuk yang kabur ke luar negeri ini usianya sudah dewasa, sehingga lebih paham, katanya menambahkan.

“Pertama kali yang diamankan yakni inisial F (17) kemudian disusul rekannya berinisial SR (17) dan terbaru yakni inisial FM (18), mereka semua warga Kecamatan Robatal,” ujarnya
(Md)