Meski Lalu Lalang Kendaraan, JLS Tetap Membahayakan

SAMPANG – Setelah diresmikannya Jl. Halim Perdanakusuma, Sampang kendaraan besar tidak perlu masuk kota Sampang jika akan menuju Sumenep atau Pamekasan

Meski banyak pengerjaan yang tidak sesuai RAB dan gambar kontrak. Bahkan, dana retensi dicairkan sebelum pekerjaan rampung 100 persen. Termasuk traffic light di JLS itu, juga masih belum ada. Sehingga hal ini menjadi cerminan kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang yang bobrok.

Pasalnya Traffic Light di empat titik Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang belum ada, dimana Dishub Sampang menargetkan awal bulan Maret dengan anggarannya sebesar Rp380 juta yang diungkap langsung oleh Kepala Bidang (Kabid) Perhubungan Darat Dishub Sampang Agus Alfian melalui Kasi Teknik Sarana dan Prasarana Hery Budiyanto
“Tahun ini, JLS hanya bisa dibangun dua titik Traffic light saja. Sementara sebelumnya, di JLS itu akan dibangun traffic light di empat titik,” Ungkapnya, Jum’at, 03/02/2023.
Tentunya hal itu sangat membahayakan kendaraan roda dua atau roda empat yang akan melintas di wilayah Kota Sampang.

IPTU Safri Wanto KBO Lantas Polres Sampang mengatakan bahwa kendaraan yang akan melakukan perjalanan dari ke arah Surabaya menuju Pamekasan maupun sebaliknya diharapkan melewati jalan Halim Perdanakusuma.

“Himbauan ini khususnya bagi kendaraan berat di atas 50 ton untuk tidak melintas di Kota Sampang,”ujarnya

Safri menambahkan kepada pengguna jalan diharapkan untuk mematuhi rambu-rambu lalu lintas, karena masih banyak pengguna jalan yang melanggar dan juga menerobos lampu merah.

“Bagi pengendara yang melintas harus selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada karena keselamatan sangat penting, bahkan awal dari kecelakaan ialah melanggar peraturan lalu lintas,” Tambahnya.
(Md)