Hukum  

Dugaan adanya Laporan Kekerasan, Terlapor Akan Tuntut Balik, JCW Dampingi

SAMPANG – Melihat adanya kasus dugaan pemukulan dengan tindak kekerasan yang terjadi di P. Mandangin, Dusun Barat, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Pelapor yang sebelumnya atas nama Halamlah, warga P. Mandangin Dusun Timur, atas pengaduan di duga ada kekerasan atau pemukulan kepada Anaknya, yang terlapor (F) Diduga Melakukan tindakan kekarasan atau pemukulan yang terjadi pada tanggal 7 Januari 2023 dimana Pelapor Halamlah, malaporkan atas dugaan kekerasan yang menimpa Anaknya.
Dalam laporan pemanggilan di ruang unit V PPA satreskrim polres Sampang, Aiptu Riza Purnomo, Yang di tanda tangani oleh Kasat Reskrim polres Sampang AKP Sukaca untuk dimintai keterangan atas Pelapor Halamlah.

Sehingga (F) memenuhi panggilan ke polres Sampang untuk diminta keterangan terkait peristiwa tersebut. Sesuai surat panggilan B/123/I/Res.1.6/2023/satreskrim, Jumat, 27/01/2023

Namun faktanya dan anehnya lagi F tersebut tidak tau apa apa perihal peristiwa pemukulan atas dugaan tindak kekerasan yang di laporkan kepada dirinya
“Kejadiannya kapan, dan saya di duga memukul, dan itu siapa, saya tidak tau ataupun kenal dengan yang bersangkutan” Terangnya F saat di wawancara
Selama ini saya tidak pernah melakukan pemukulan ataupun pengeniayaan tindak kekerasan kepada siapapun, tiba tiba ada surat panggilan dari polres Sampang di tujukan kepada saya ( F ) atas dugaan pemukulan atas kekerasan yang dilaporkan ke saya.

Atas kejadian ini pihak keluarga F merasa dirugikan, dalam artian pencemaran nama baik, apa yang dilakukan Pelapor tersebut tidak benar adanya, sehingga kami akan melakukan laporan balik ke polres Sampang, bahwasanya apa yang dilakukan Pelapor tersebut tidak benar adanya, karena Anak Kami F selama ini tidak pernah melakukan tindak pemukulan atau kekerasan kepada pihak pelapor
“Jadi kami merasa di rugikan, ini pencemaran nama baik, karena sekampung / desa sampai dengar semua kalau anak saya melakukan kekerasan ataupun pemukulan, namun nyatanya tidak ada sama sekali ” Ungkap keluarga F

Ketua DPC Sampang, Jatim Coruption watch (JCW) melalui sekretaris DPC JCW H. Alan Junaidi saat mendampingi F, tentunya Apa yang dilakukan oleh Pelapor tersebut, adalah laporan palsu atau mengada – ngada, jika dilihat dari Saudra F, dia merasa, membenarkan bahwa dia tidak merasa melakukan kekerasan ataupun pemukulan kepada pihak yang melaporkan.

“Tentunya Kami dari lembaga Jatim coruption watch (JCW) akan mengawal kasus tersebut, dan mendampingi dan akan melaporkan Balik atas kejadian tersebut” Tegas Sekretaris DPC JCW H. Alan Junaidi
(Md)