Proyek Jalan Ratusan Miliar Diduga Dikerjakan Asal-Asalan Oleh Kontraktor PT Cahaya Indah Madya Pratama Dan PT. Puteri Kedaton

BANGKALAN – Pengerjaan proyek preservasi di jalan nasional dari ruas Kamal Bangkalan sampai Kota Sampang, diduga dikerjakan asal-asalan. Hal itu dibuktikan dengan bahan yang digunakan berupa tanah basah. Akibatnya pengerjaan tidak sesuai SOP itu, dikeluhkan oleh masyarakat setempat Dusun Keruen, Desa Rosep, Kecamatan Blega, Kabupaten Bangkalan, Kamis (26/01/2023).

Rahmat selaku warga mengaku, sangat risih dan kesal dengan tindakan kontraktor yang mengunakan tanah untuk menutupi bahu jalan itu. Sebab, dengan kondisi bahu jalan tingginya puluhan senti meter itu, akan membahayakan pengendara yang melintas.

“Masak, proyek nasional seperti itu bahannya menggunakan tanah basah, kan gak masuk akal. Malah justru akan membahayakan masyarakat yang ada di pinggiran jalan raya, karena tanahnya becek dan licin,” tuturnya.

Bahkan dia secara tegas mengatakan bahwa pada dasarnya tanah yang ditimbunkan ke bahu jalan tidak keras. Sehingga ketika dilewati speda motor maupun orang tetap saja becek. Dan itu digunakan di setiap kanan kiri jalan, dari arah timur di depan SMA Negeri 1 Blega sampai gedung Ketok megig al – Al Hakim Blitang atau di depannya kantor praktik dokter Dr Al Diola Perdana.

“Kurang lebih itu satu kilo lebih yang dipasang tanah. Dan seharusnya kan menggunakan batu koral setidaknya bahan itu,” ungkapnya laki-laki itu saat ditemui di dekat pengerjaan jalan tersebut.

Sementara Pengawas Direktorat PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur Nanang mengatakan, bahan itu dipakai karena kelalain dari kontraktor nya. Sehingga program Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat itu, melalui Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Jawa Timur mendapat komplain dari masyarakat.

“Sudah kami beritahu ke kontraktornya untuk segera dibuang dan diganti dengan agregat S,” jelasnys.

Die menerangkan anggaran yang digunakan dalam pengerjaan jalan tersebut senilai Rp 177.985.454.000. Dan dikerjakaan oleh dua kontraktor yakni PT Cahaya Indah Madya Pratama dan PT Puteri Kedaton, dengan jangka waktu tiga tahun bertahap.

“Iya pasti diganti itu dengan agregat S, karena pengerjaan ini tidak langsung selesai sekarang, masih ada waktu tiga tahun lagi. Saya harap kepada masyarakat untuk sementara dimaklumi,” katanya.

Salah satu petugas kontraktor dari PT Cahaya Indah Madya Pratama saat ditemui di lokasi, justru tidak mau memberikan komentar apapun bahan tanah yang digunakan. Malah mereka meminta Tim Redaksi Madura Raya.Id untuk menanyakan langsung ke penanggung jawab atau pelaksananya.

“Iya itu intruksi dari kantor,” Ucapnya singkat laki-laki berbaju ijo bertuliskan PT Cahaya Indah Madya Pratama itu. (AK)