SAMPANG-Larangan berjualan bagi PKL menjelang resepsi hari pernikahan putri Bupati Sampang yang akan dilaksanakan pada hari Selasa 19 Juli 2022.
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Sampang Drs. Suryanto MM. Mengatakan Memang Adanya acara Pernikahan Putri Bupati Sampang Pada Hari Selasa tanggal 19 Juli 2022
Suryanto mengungkapkan, warga yang Berjualan di Pujasera,jl Jamaluddin,jl Wahid Hasim Dan khususnya Di Jalan Wijaya sudah diberikan peringatan dan imbauan terkait mekanisme dan kebijakan pernikahan Putri Bupati ,Atas pemberian imbauan,ke warga yang Berjualan memahami dan mengerti dan menghentikan
Aktifitas Sementara Waktu
“Sosialisasi ke warga Untuk tidak Berjualan Pada pedagang Kaki lima (PKL)sudah kami lakukan Dari kemarin Dan sekarang , “terangnya.Jumat/15/07/2022
Suryanto Memperjelas Sebenarnya Dari Aturan para pedagang yang Berjualan Di Area Trotoar itu jelas Tidak boleh,. “Sebenarnya Gak boleh Jualan Di trotoar namun kebaikan Bupati Sudahlah Biarkan Orang Mencari makan namun Suwaktu waktu Mereka Siap Untuk Tidak berjualan ,” jelas Suryanto.
Ditambahkan bahwa Acara Penertiban Dan Pengosongan dan Mensterilkan para pedagang Pada tanggal 17 Sampai 19 Juli 2022.( Mohdy)