PKL Jualan di Dalam Alun-alun Trunojoyo, DLH Sebut Tidak ada Izin

SAMPANG – Alun-alun Trunojoyo menjadi tempat pencaharian Pedagang Kaki Lima (PKL). Bahkan area dalam Alun-alun Trunojoyo, dijadikan tempat jualan juga. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sampang menyebutkan, bahwa PKL yang menempati area dalam Alun-alun Trunojoyo itu, belum mendapat izin. Hal itu diungkap langsung oleh Faisol Ansori melalui Kabid Konservasi dan Pertamanan Imam Irawan, Kamis (19/1/23).

Ia menegaskan, bahwa PKL yang menempati area dalam Alun-alun Trunojoyo itu, belum mendapat izin dari pihaknya. Bahkan, Dinas Koprasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoprindag) Sampang sebagai pembina PKL, juga belum pamit pada pihaknya.
“Belum ada izin mas. Termasuk Diskoprindag selaku pembina PKL dan UMKM itu, juga masih belum izin ke kami,” tudingnya.

Padahal, pihaknya sudah menentukan titik jual PKL di Alun-alun Trunojoyo itu. Yakni, di area dalam Alun-alun itu, tidak boleh dijadikan tempat jualan dan kegiatan pencaharian lainnya. Terkait hal itu, Diskoprindag sudah mengetahuinya.
“Kami sudah membagi titik jual PKL di Alun-alun Trunojoyo itu,” bebernya.

Sehingga, ia memastikan, apabila ada kericuhan seperti ada perebutan lahan jual dari PKL, hal itu bukan kesalahannya. Karena, terkait penentuan titik atau lokasi jual, sudah pihaknya lakukan.
“Maka dari itu, mudah-mudahan Diskoprindag mampu mengatur PKL di Alun-alun Trunojoyo,” harapnya.

Sementara Kepala Diskoprindag Sampang Suhartini Kaptiati, tidak mengangkat saat dikonfirmasi melalui telepon. Sehingga terkait pengaturan PKL di Alun-alun Trunojoyo masih belum Jelas.

(AHe)