Meski Kasus Keracunan Ciki Ngebul Belum Ada, Pemkab Tetap Bentuk Tim Pengawas

SAMPANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang bentuk tim khusus untuk menangani kasus keracunan nitrogen cair. Padahal sejauh ini, kasus keracunan akibat makanan ringan atau ciki ngebul di kabupaten Sampang masih belum ada.
Diketahui beberapa hari ini, tim Khusus dibentuk sebagai langkah pengawasan, guna meminimalisir terjadinya kasus keracunan. Hal itu sudah sesuai SE yang sudah turun pada Dinkes-KB Sampang.

Kepala Dinkes dan KB Sampang, dr. Abdullah Najich membeberkan, pembentukan tim dilakukan, sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Nomor KL.02.02/C/90/2023 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Maxi Rein Rondonuwu pada 6 Januari 2023.
“Pembentukan tim itu, sebagai tindak lanjut dari SE,” ujarnya, Rabu (18/1/23).

SE itu, katanya, tentang pengawasan terhadap penggunaan nitrogen cair pada produk pangan siap saji.
“Kalau SE-nya, sudah kami terima,” sumbarnya.

Ditanya keberadaan kasus itu di kota bahari, ia menjawab, menurut hasil laporan dari sejumlah pusat kesehatan di Kabupaten Sampang tidak ada. Yakni, belum ditemukan satupun anak yang mengalami keracunan akibat mengonsumsi ciki ngebul, atau makanan ringan lainnya.
“Kalau sejauh ini, kasus itu masi belum ditemukan,” bebernya.

Terlepas dari itu, pihaknya bekerja sama dengan Diskoprindag setempat terkait kasus itu. Hal itu, guna mensurvey dan memantau pedagang yang berpotensi berjualan makanan mengandung nitrogen cair.
“Tim juga tergabung dari Diskoprindag, hal itu guna mendeteksi makanan yang mengandung nitrogen cair,” sambungnya.

Sementara survei dan pengawasan, tim yang sudah terbentuk melakukan pengawasan ke semua wilayah Kabupaten Sampang. Tidak hanya itu, bahkan pembinaan juga dilakukan.
“Termasuk kami akan melakukan pembinaan,” tandasnya.

(AHe)