SAMPANG – Guru honorer Madrasah yang bersatu, Perkumpulan Guru Madrasah (PGM ) dari Sampang, menuntut kejelasan status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dan keadilan di gedung DPRD Sampang
Di negara Indonesia ini bukan saja sekolah negeri, tapi ada sekolah swasta yang tidak terakomodir dalam aturan yang dikeluarkan oleh Kemenpan-RB
Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Kabupaten Sampang, mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Mereka membawa aspirasi untuk kepentingan para guru yang masih menjadi tenaga pendidikan
Ketua Perkumpulan Guru Madrasah Kabupaten Sampang, Mulhak menyampaikan, dirinya bersama Guru Madrasah yang lain menyampaikan nasib tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), yang dinilai kurang tepat sasaran.
Dikatakannya, jumlah sekolah atau madrasah swasta di Kabupaten Sampang mencapai 90 persen jika dibandingkan negeri. Dengan jumlah itu, guru yang bekerja pun lebih banyak di madrasah dan mengharapkan masa depan yang lebih baik kepada pemerintah.
“ Kami setelah ada hasil daripada musyawarah bersama PGM, bahwasanya keluhan yang dialami oleh guru terutama terkait dengan rekrutmen PPPK yang belum menyentuh terhadap guru madrasah di bawah naungan Kemenag “ ucapnya.
Maka dirinya bersama Pengurus Guru Madrasah, melakukan Audiensi dengan Anggota DPRD Sampang, agar nantinya aspirasinya bisa dikawal sehingga nasib Guru Madrasah ada titik temu.
“ Maka kami perkumpulan guru madrasah hadir bersama-sama dengan pengurus untuk menyuarakan aspirasi terhadap anggota legislatif “ katanya.
Tak hanya itu, dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur tentang Guru Madrasah di Kabupaten Sampang
“ Pemerintah Kabupaten Sampang, bisa membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur kesejahteraan guru madrasah “ terangnya.
Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Aulia Rahman mengaku telah menerima aspirasi dari PGM, dan memastikan pihaknya akan mengawal dan menyampaikan keluhan dari para guru madrasah swasta hingga ke Kemenpan-RB dengan membawa rekomendasi bersama, dan akan segera menindak lanjuti, dan akan mengundang pihak terkait untuk menyampaikan Aspirasi dari para Guru Madrasah.
“ Kami segera melakukan koordinasi dengan Kemenag untuk membahas terkait aspirasi guru Madrasah berdasarkan aspirasi dari PGM, dan akan mengacu pada kebijakan pemerintah daerah Sampang menyangkut nasib para guru madrasah “ singkatnya.
Terpisah Kasi Pendidikan Madrasah (Pendma) Kemenag Sampang, Wahyu Hidayat menyampaikan, dia sangat apresiasi bergabungnya Guru Madrasah ke PGM, dan telah menyampaikan Aspirasi, intinya kata dia, rekrutmen PPPK merupakan kewenangan Kemenpan RB.
“ Kami sangat mengapresiasi terhadap guru yang tergabung dalam PGM telah memberikan aspirasi. Kemenag hanya pelaksana, keputusan rekrutmen PPPK langsung dari Kemenpan RB “ tuturnya.
“ Aspirasi tetap tersebut akan ditampung sebagai acuan untuk menjadi upaya dalam membantu segala kepentingan guru, terutama yang mengarah pada kesejahteraan para guru madrasah di Sampang “ tutupnya
(Md)