Tanah Bersertifikat Hanya 50 Persen, Sengketa Tanah Sering Terjadi

SAMPANG – Tanah yang bersertifikat di kabupaten Sampang hanya 50 persen. Puluhan persen itu per tahun 2023, dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Diketahui tahun 2020, tanah yang bersertifikat di kabupaten Sampang hanya 30 persen. Sehingga sejak tahun 2020 hingga 2023 capaian sertifikat pada tanah hanya 20 persen saja.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPN Kabupaten Sampang Bayu Indrajati mengatakan, bahwa catatan tahun 2020, saat dirinya baru bertugas di BPN Sampang, bidang tanah yang ada di Sampang, hanya tercatat 30 persen.
“Setelah dua tahun bertugas, saat ini telah mencapai 50 persen tanah yang bersertifikat melalui Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL),” katanya, Minggu (15/1/23).

Sementara sejak tahun 2023 ini, capaian tanah yang bersertifikat sudah 50 persen. Artinya yang belum bersertifikat, masih 50 persen lagi.
“Kalau saat ini yang bersertifikat sudah 50 persen,” sambungnya.

Kendati demikian ,ia lanjut menguraikan, pihaknya belum puas atas capaian tersebut lantaran masih banyak tanah tanpa sertifikat. Bahkan statusnya bersengketa atau bermasalah dan mayoritas tanah tidak bersertifikat sering terjadi di pelosok desa.
“Di pelosok sering terjadi sengketa pertanahan,” bebernya.

Maka dari itu Bayu Indrajati membeberkan, untuk mencapai hasil yang ideal, pihaknya membutuhkan 300 ribu sertifikat dari jumlah kebutuhan.
“Salah satu cara mencapai target tersebut, antaranya melalui Program PTSL” tandasnya.

(AHe)