Hukum  

Viral, Video Pemuda Bahasa Madura Nantang Jajaran Kepolisian

SAMPANG – Beredar Video viral berdurasi 19 detik yang menayangkan seorang pria, kalau di lihat dari videonya, pria ini sedang bonceng di atas motor sambil merekam percakapannya, Hal yang mengejutkan di dalam tayangan video ini adalah kata – kata yang di ucapkan, dengan memakai bahasa Madura, Kata – kata yang di lontarkan oleh si Abang jago tersebut jika di artikan menggunakan bahasa Indonesia yang artinya sebagai berikut:

“Kabarkan ya, Asrul (Nama yang bersangkutan), Sekarang jual Sabu – Sabu (Narkoba) kiloan bukan gram graman, dan Bilang Ya Sama Polsek Ketapang, Polsek Robatal ,Polsek Sampang, Kabarkan juga hingga Kebangkalan, tolong kabarkan, Pinta pria ini dengan suara keras.

Entah apa yang menjadi motiv dari luapan emosi pria ini masih belum diketahui, Hingga ia menambahkan pesan kata terakhir yang lebih menohok lagi.
“Salam kepada semua jajaran Polsek, Polres ujarnya.” Katanya dengan suara lantang

Mendengar video tersebut, Tidak Butuh lama Jajaran Polsek Banyuates, yang dipimpin oleh Iptu Rizky Akbar Kurniadi Langsung menangkap dan dibawa ke Polsek Banyuates untuk di minta pertanggung jawaban atas videonya
“Alhamdulillah tidak butuh lama jajaran polsek Banyuates mengamankan pelaku video yang beredar dan di mintain klarifikasi” Ungkap Iptu Rizky Akbar Kurniadi
Pelaku Asrul saat di mintai keterangan atas video tersebut, dia mengakui dan itu hanya saat chat sama temennya hanya candaan, namun saya tidak tau klau chat saya di video sama teman saya dan viral di sosmed
“Atas kejadian ini saya memohon maaf dan tidak akan mengulangi lagi” Ungkapnya

Iptu Rizki menambahkan berbijaklah dalam ber sosmed. Karena kita tidak tahu apakah postingan kita yang sembarangan itu akan membuat orang lain tersakiti atau menyinggung perasaan orang lain.

(Md)