Tak Setuju Perangkat Desa Merangkap PPS, Aktivis Sampang Beberkan Fakta di Lapangan

SAMPANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan aktivis Sampang memanas. Pemicunya, dari tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) perangkat desa dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Bahkan, mantan mahasiswa universitas Trunojoyo (UTM) itu, membeberkan kinerja perangkat desa yang kurang baik, Kamis (13/1/23).

Terkait Tupoksi perangkat desa, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Addy Imansyah mengatakan, bahwa perangkat desa yang merangkap menjadi PPS, tugasnya tidak keluar dari melayani masyarakat. Artinya, tugas PPS juga berkenaan dengan masyarakat. Sehingga dapat dipastikan, secara tidak langsung bisa dilakukan sekaligus.
“Sebab PPS itu juga melayani masyarakat,” ujarnya,

Berbeda dengan aktivis jebolan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Universitas Trunojoyo Madura (UTM) Mohammad Imam Baidowi, yang menyatakan, meski Tupoksi antara perangkat desa dengan PPS sama-sama melayani masyarakat, tapi di ranah yang beda. Yakni, tupoksi PPS untuk melayani masyarakat soal pemilu. Sementara tupoksi Perangkat Desa, di ranah bantuan dan lain sebagainya.
“Beda ranah, jangan disamakan. Dua tugas itu sama-sama memiliki peran penting. Jangan dirangkap-rangkap,” kesalnya.

Contoh kinerja perangkat desa, kata imam, seperti pendataan orang meninggal, lalu dilaporkan kepada Disdukcapil, agar dicabut hak-hak seperti hak suara. Tujuannya, agar tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Orangnya sudah meninggal, tapi dalam data masih hidup, bahkan masih memiliki hak-hak, sepeti hak nyoblos,” bebernya.

Dibeberkan, dengan begitu dapat dipastikan, bahwa tidak terdatanya orang meninggal itu, menampakkan kinerja perangkat desa yang kurang baik.
“Artinya, kinerja pada tupoksi-nya saja sudah seperti itu, apalagi saat merangkap menjadi PPS,” ungkapnya.

Sekedar diketahui sebelumnya maduraraya.id pernah menghimpun data kematian di beberapa desa. Hasilnya, terdapat beberapa desa yang tidak mendata orang meninggal, mereka berdalih masih belum ada perintah dari Disdukcapil. Sementara Disdukcapil Sampang, menunggu laporan dari desa-desa terkait data kematian itu. Sebab sebelumnya, Disdukcapil sudah mengeluarkan edaran agar data kematian disetor oleh desa-desa.

(AHe)