Menagih Hak Diangkat P3K FGHNLPGKS Datangi DPRD Sampang

Sampang-Puluhan Guru Honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang (FGHNLPGKS) mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk audiensi terkait ketersediaan kouta formasi, Rabu (11/7/2022).

Sebelumya ratusan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang (FGHNLPGKS) telah lakukan audensi ke DPRD Kab.Sampang. karena tidak ada kejelasan hari ini datang lagi untuk mengklarifikasi kejelasan tuntutanya.

Hadir pada kesempatan itu, ketua DPRD Sampang Fadol Sekretaris Daerah (Sekda) Sampang Yuliadi Setiyawan, Anggota Komisi I DPRD Sampang, Anggota Komisi IV DPRD Sampang, Kepala BKPSDM, Kepala Disdik dan Kepala BPKAD Sampang.

Erniyati Guru Honorer SDN Tamberuh Timur Kec.Sokobenah, Kab.Sampang, menyatakan bahwa kedatang kami ke DPRD Kab.Sampang yang di terima langsung oleh Sekretaris Daerah, Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP SDM) serta Dinas Pendidikan, untuk mewakili teman guru Honorer, untuk menuntut hak kami agar para guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Kabupaten Sampang, yang ada di Kabupaten Sampang di angkat menjadi P3K.
Karena pemerintah Kabupaten Sampang telah mempunyai anggaran yang cukup untuk menggaji para guru Honorer tersebut,” ucap ErniYati

“Ia menjelaskan bahwa dalam laporan yang didapat dari pemerintah pusat kita mendapat kucuran anggaran sekitar 33,9M lebih untuk dibelanjakan ke pada para yang masuk ke PK3. Karena pada tahun 2021 telah di laksanakan seleksi P3K, dengan 371 yang sudah di laksanakan tinggal sisa 2.084 yang masih formasi yang masih belum di ajukan, jelasnya.

“Kami berharap pemerintah laksanakan undang-undang, karena hasil laporan, pemerintah daerah sudah di trasfer oleh pemerintah pusat . Dan itu sudah jelas dalam aturanya bahwa uang itu jangan di belanjakan yang lain, itu khusus untuk PPPK Guru Honorer. Maka dari itu bisa tidak Pemerintah Daerah mengeluarkan anggaran itu untuk ngasih gaji ke pada para PPPK Guru Honorer,” tegasnya.

Selain itu pemerintah pusat sudah meyampaikan kepada daerah untuk membuka formasi se banyak-banyaknya pada tahun 2022, bahkan Kemendikbud memberikan informasi bahwa gaji guru PPPK yang sudah lulus ada di Dana Alokasi Umum (DAU).
Namun sayang, berdasarkan hasil pembahasan bersama sekretaris daerah (Sekda) dan DPRD Sampang transfer DAU setiap tahun semakin menurun, sehingga tidak bisa mencover semua PPPK untuk diangkat.

“Harapan kami, 705 orang itu mendapatkan kouta formasi. Karena, poinnya jika 705 guru yang lulus passing grade tidak terangkat maka perioritas dua dan perioritas tiga tidak dapat melanjutkan tahapan-tahapan PPPK selanjutnya,”imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Sampang Yuliadi Setiyawan mengatakan, kemampuan daerah dalam membuka kouta formasi guru itu hanya 110 formasi. Jumlah itu sesuai dengan regulasi yang ditentukan dalam penggunaan belanja pegawai, yakni tidak boleh melebihi dari 30 persen.

Ditambahkannya, ketika mengangkat semua guru honorer yang lulus passing grade sebanyak 705 orang itu penggunaan anggaran belanja pegawai jelas melebihi 30 persen.
“Kami merencanakan kouta formasi itu 110 formasi, dan itu menyesuaikan dengan penggunaan belanja pegawai 30 persen. Jika lebih dari 30 persen akan disanksi,” jelasnya.

Sebab, yang bisa memecahkan masalah guru honorer pemerintah pusat. Semisal pemerintah pusat menambahkan transfer DAU khusus untuk mengangkat semua guru honorer yang lulus passing grade.

“Pemerintah Daerah telah berusaha untuk membantu para guru honorer agar diangkat menjadi P3K, dengan mendatangi BKN. Namun hal ini terbentur oleh regulasi dari pusat. Kejadian ini tidak hanya di Sampang, akan tetapi seluruh di daerah juga sama untuk memperjuangkan P3K,” jelasnya.

Agar semuanya bisa menjadi jelas, Pemerintah Daerah bersama DPRD, BKP SDM dan Dinas Pendidikan serta perwakilan Guru Honorer untuk segera bisa menghadap ke pusat untuk meminta kejelasan tentang Guru Honorer dan anggaran yang ada di Kabupaten Sampang, tujuan agar tidak menjadi Polemek dibawah dan mendapatkan hasil yang jelas nantinya,” ucap Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang Yuliadi Setiawan, saat dikonfirmasi.(mohdy)