Ketua Pansus DPRD Sampang Pangil Dinas Penghasil PAD

Sampang-Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sampang memanggil Dinas penghasil PAD diantaranya BPPKAD, DPUPR, BPPKAD di Ruang komisi Besar DPRD setempat, Senin (11/07/2022).

Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus, Aulia Rahman Saat menggelar Rapat Pembahasan PAD 2022

Sejumlah OPD yang mendapatkan target penerimaan daerah melalui (PAD akan dipanggil satu persatu oleh Panitia Khusus (Pansus) PAD DPRD  Sampang.

Pemanggilan tersebut, ungkap Ketua Pansus PAD DPRD Sampang, dilakukan guna meminta klarifikasi terhadap OPD asal muasal sehingga tidak memenuhi capaian sebagaimana ditargetkan bersama sebagaimana disahkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sampang tahun sebelumnya.

“Masih banyak OPD yang belum memenuhi target capaian PAD selama beberapa tahun terakhir. Kami akan panggil satu persatu. Kami akan mintai keterangan mereka. Apakah ada kendala tentang PAD yang tidak mencapai target, ” katanya.

Plt. Kepala Dinas Ir R.P. Muhammad Zis MT (PUPR) Sampang,ulas Aulia Rahman adalah OPD yang memiliki Pendapatan yang tidak Memenuhi Target

“Banyak kendala seperti alat berat yang sudah tidak memenuhi sarat ada 10 yang sudah tidak layak di gunakan karena faktor usia” jelasnya Dan Segera di asetkan atau Di lelang

Untuk menunjung PAD kita akan merelisasikan Terkait kenaikan anggaran di 2023 karena kenguangan 2022 tidak mecukupi

Maka dari itu kita akan panggil OPD lainnya DPRKP, Dinas Perizinan ,Bagian Hukum ,Pol PP tukas Aulia Rahman.

Aulia Rahman mengatakan, pansus PAD tidak hanya meminta klarifikasi, tetapi juga akan mendiskusikan solusi, agar penerimaan PAD lebih meningkat.

Plt. Kepala Dinas Ir R.P. Muhammad Zis MT (PUPR) mengungkapkan, jika pihaknya sudah optimal dalam upaya mencapai target. Namun, beralasan situasi kondisi selama dua tahun terakhir yang dihantam pandemi Covid-19, pihaknya mengaku  tidak memungkinkan.
“Kami optimis tahun depan lebih meningkat. Sebenarnya tahun ini saja kita sudah tinggi capaian PAD,” ucap moh zis.(redaksi)
 

Exit mobile version