Hukum  

Belum Tangkap Bandar, Polres Sampang Pamer BB Narkoba Paling Banyak Se Jatim

SAMPANG – Se Jawa Timur (Jatim), sabu paling banyak terjaring di kabupaten Sampang. Hal itu diketahui, saat polres Sampang pamerkan keberhasilan dalam mengamankan Barang Bukti (BB) 746,45 gram narkoba jenis sabu-sabu selama 2022. Tetapi, Polres Sampang hanya menjaring pengedar dan pemakai saja. Artinya, selama satu tahun, Polres Sampang masih belum menjaring bandar Narkoba.

Kapolres Sampang AKBP Arman mengumbarkan, bahwa se Jatim, Sampang paling banyak ungkap BB jejaring narkoba. Yakni, sebanyak 746,45 gram narkoba jenis sabu-sabu menjadi BB di tahun 2022 lalu.
“Satresnarkoba ungkap BB terbanyak se Jawa Timur untuk Polres Klas B,” bebernya.

Bahkan, BB yang Polres Sampang pamerkan tidak hanya sabu-sabu, melainkan juga 6.031 pil logo Y. Sedangkan hanya untuk mengungkap sejumlah BB itu, Polres Sampang membutuhkan waktu setahun. Yaitu, hanya berhasil ungkap sebanyak 166 kasus di tahun 2022.
“Pada 2022 mengalami kenaikan angka kasus atau LP dibandingkan tahun 2021 sebesar 21,16 persen,” sumbarnya.

Sementara ratusan kasus itu, ia lanjut menandangkan, terhitung dari 182 orang. Ratusan orang itu, diantaranya 180 laki-laki dan 2 perempuan.

Dari ratusan tersangka itu, tidak ada yang berstatus bandar. Melainkan hanya berstatus sebagai pengedar, yakni 165 orang. Sementara sisanya (17) orang lagi, hanya sebagai pemakai.
“182 tersangka narkoba itu, dari 165 tersangka sebagai pengedar atau kurir. Sedangkan sisanya (17) tersangka, sebagai konsumen atau pemakai,” sahutnya.

“Untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) paling banyak di wilayah Kecamatan Sampang kota, yaitu 41 TKP dan 25 TKP di Kecamatan Sokobanah dan 22 TKP di Kecamatan Ketapang,” tandasnya.

(AHe)