Hukum  

Lamban Ungkap Pelaku Tabrak Lari, Alasan Polisi Minim CCTV

SAMPANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk melestarikan keamanan serta ketertiban masyarakat, penegakkan hukum, serta melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat demi terjaganya keamanan dalam negeri (Kementerian Hukum dan HAM RI 2002). POLRI sebagai organ yaitu salah satu organisasi pemerintah yang terorganisir dan terstruktur dalam organisasi negara.

Namun apa yang ada di kepolisian Resort Polres Sampang perlu di pertanyakan, Pasalnya Hampir Setangah tahun tepatnya pada tanggal 19/6/2022 lalu, hingga sampai saat ini kasus masih banyak yang perlu di ungkap salah satunya Kasus tabrak lari yang menewaskan Pj. Kepala Desa Torjunan Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, Madura, Shofiah (50) hingga kini belum jelas penyelesaiannya, Kamis, 05/01/2023

Pihak kepolisian belum juga menangkap pelaku tabrak lari yang membuat korban Shofiah tewas di tempat.
Dimana sebelumnya Keluarga korban juga meminta Kapolres Sampang untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat, karena diduga kuat kejadian itu bukan kasus tabrak lari biasa.

Mahmud Awi, suami korban meminta polisi tidak lamban untuk menangkap si pelaku karena dugaannya sudah kuat.

“Dilihat dari perjalannya kasus, sepertinya bukan tabrak lari biasa. Kami sangat berharap agar kasus ini segera ditegakkan seadil-adilnya dan diungkap seterang-terangnya,” katanya

Hal ini di ungkapkan oleh kapolres Sampang AKBP Arman saat press release Jum’at 30/12/2022 lalu.
Menurutnya, Ia menjelaskan sulitnya kasus terungkap karena minimnya penerangan dan saksi, serta kamera CCTV di lokasi kejadian kecelakaan.
“Kendalanya minim saksi dan CCTV di lokasi kejadian,” ungkapnya
Saat di tanya apakah sudah ada titik terang kepada tersangka, ia menjelaskan sudah ada yang mengarah ke tersangaka, Dan identitasnya sudah di ketahui, sabar akan kami secepatnya menangkap pelaku
“Do’ain aja semoga Cepat ketangkap pelakunya” Singkatnya
(Md)