Komisi A DPRD Bangkalan Bungkam Terkait Pemanggilan Pihak DPMD dan Desa

BANGKALAN – Upaya Komisi A DPRD Bangkalan memanggil pihak DPMD dan sejumlah desa yang belum cair Dana Desa (DD) nya masih buram. Pasalnya pemanggilan dengan tujuan mempertanyakan kendala pencairan DD tersebut dilakukan pada Senin kemarin (26/12/2022).

Seketaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Soni mengatakan, terkait pemanggilan dari Komis A DPRD Kabupaten Bangkalan tidak ada surat masuk. Bahkan dia tidak tahu-menahu soal permasalahan dari pemanggilan tersebut.

“Pemanggilan terkait apa ya?” tanya laki-laki itu melalui telfon seluler.

Setelah diberitahu maksud dan tujuan dari pemanggilan yang pernah diutarakan oleh salah satu anggota komisi A DPRD Bangkalan itu. Soni secara tegas jika hari yang dimaksud tidak ada surat apapun dari pihak yang bersangkutan.

“Oh belum, malam tidak ada pemanggilan. Mungkin sudah terjadwalkan barangkali belum sampek,” ungkapnya.

Secara administrasi memang seharusnya surat yang dimaksud masuk ke pihak sekretaris. Namun dia mengungkapkan surat tersebut langsung masuk ke pimpinannya atau Staf TU di DMPD sendiri.

“Yang jelas kalu ke saya tidak ada,” tegasnya.

Sebelumnya Anggota komisi A DPRD Bangkalan Achmad Safik,S.Pd pada Jumat 23/12 lalu, mengaku akan memanggil pihak DMPD dan desa terkait masalah tidak cairnya DD tahap tiga. Namun setelah dikonfirmasi ulang prihal pemanggilan tersebut dia tidak ada respon apapun, meskipun pesan whatsapp nya centang biru. Sampai berita ini direalis tetap tidak ada jawaban.

Begitupun dengan Ketua komisi A DPRD Kabupaten Bangkalan Moh Mujiburrohman juga tidak memberikan tanggapan apapun. Dia hanya membuka pesan whatsapp berisi konformasi terkait adanya pemanggilan terhadap DPMD dan beberapa desa yang tidak meneri pencairan dana desa tahap tiga itu.

“Tolong hubungi pimpinan DPRD atau pimpinan komisi A Dik,” katanya singkat. (AK)