Komisi C DPRD Bangkalan Mengatakan Warga Memberikan Keterangan Bohong

BANGKALAN – Diduga sudah 25 tahun jalan ruas kabupaten tidak diperbaiki oleh Pemkab Bangkalan. Sehingga DPRD Bangkalan menilai yang disampaikan berupa keterangan Bohong oleh warga Desa Mandung, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan beberapa waktu lalu, Jumat (23/12/2022).

Salah satu warga setempat yang biasa dipanggil Dik itu menyampaikan, bahwa kerusakan yang terjadi di titik ruas Dusun Pao Pebeng itu diperkirakan 25 tahun tak ada perbaikan. Hal itu dibuktikan dengan tidak adanya bekas aspal dan batu-batu besar keluar. Sehingga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat yang melintas.

“Ya maskipun 25 tahun ada, wong itu sudah tidak ada aspal dan batu yang dulu pertama dipasang timbul. Berarti kan sudah lama yang tidak diperbaiki,” tuturnya dengan nada mulai meninggi.

Adapun kerusakan yang terjadi di ruas jalan kabupaten tersebut diperkirakan sepanjang tiga kilo meter, dengan lebar 2,5 meter. Secara pantauan dari Redaksi Madura Raya.Id di lapangan, kondisi jalan tepatnya di tanjakan memang benar-benar hancur. Begitupun pontensi membahayakan terhadap pengguna jalan sangat tinggi.

Sementara Ketua Komisi C DPRD Bangkalan Effendi menyatakan bawa katerangan yang di sampaikan warga tersebut, berupa informasi bohong. Hal tersebut disampaikan melalui pesan suara whatsapp, sebelum pesan tersebut dihapus kembali. Begitu juga saat via telfon menuturkan hal yang sama.

“Poros mandung-manoan itu sudah pernah dianggarkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016, jadi kalau ada yang ngomong selama 25 tahun tidak diperbaiki itu bohong,” ungkapnya.

Begitupun Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Bangkalan Guntur Setiawan mengungkapkan bahwa sudah ditangani tahun 2021. Namun menu pengerjaan tersebut belum tuntas.

“Ada penanganan tahun 2021 dana DAK Tapi memang belum tuntas,” terangnya melalui pesan Whatsapp. (AK)