Hukum  

Polres Pamekasan Akui Anggotanya Terlibat Atas Pengendaran Narkoba

Pamekasan – Kasat Narkoba Polres Pamekasan AKP Junairi Tirto Admojo akui bahwa anggota polri dilingkungan polres Pamekasan yang menjadi pengedar narkoba jenis sabu-sabu sudah diamankan oleh pihaknya dan berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan negeri pamekasan.

” Ya benas mas, berdasarkan keterangan dari beberapa saksi yang sudah lebih dahulu masuk kita sudah lakukan secara profesional.” Katanya saat ditemui di ruangannya

Pengungkapan kasus keterlibatan oknum anggota Polres Pamekasan sebagai pengedar narkoba ini berasal ketika tim narkoba Polres Pamekasan menangkap tersangka pertama pengguna narkoba berinisial IN (23) warga Dusun Kramat, Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, pada Juni 2022.

Lalu IN mengaku, mendapatkan barang tersebut dari oknum anggota Polres Pamekasan berinisial WB (34) warga Desa Panglegur, Kecamatan Tlanakan, Pamekasan. Tuturnya

” Anggota ini sudah lama memakai barang haram tersebut sebelum saya menjabat dan sudah menjadi target utama dari beberapa pekan lalu.” Tegasnya

Mantan kapolsek Proppo melanjutkan, Sesuai dengan instruksi dari pimpinan langsung bahwa setiap anggota harus bersih. Kita tunggu saja sidang etik yang nantinya akan dilakukan, yang pastinya anggota polres pamekasan dipecat dari satuan. Pungkasnya (RS)