BANGKALAN – Bantuan Pemerintah berupa Alat penerima sinyal TV digital Set Top Box (STB) untuk masyarakat miskin diindikasi tidak tepat sasaran. Hal itu dibuktikan dengan tidak tahunya Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan terkait Makanisme pendistribusian STB tersebut. Selain itu kuota yang sedikit membuat teknis pengaplikasian perangkat berpotensi tidak merata, Kamis (22/12/2022).
Kabid Aplikasi dan Informatika (Aptika) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan Anang Ariyanto mengatakan, sedari awal sosialisasi hanya jumlah penerima STB tanpa mengetahui teknis maupun mekanisme di lapangan. Bahkan sebatas nama-nama penerima bantuan pemerintah (BANPER) berupa STB itu, pihaknya tidak tahu-menahu.
“Kami hanya dikasih jumlah penerima yang totalnya 51 ribu rumah dari data awal pengajuan Set Top Box (STB) sebanyak 195.000 ribu calon penerima,” tuturnya.
Anang Ariyanto mengaku tidak terlibat secara teknis pendistribusiannya. Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menunjuk vendor untuk pendistribusian ke berbagai daerah termasuk pemasangan Alat. Salah satu perusahaan yang ditunjuk sebagai vendor yakni JNT, dalam menjalankan teknis dilapangan.
“Hanya mengkawal dan mensosialisasikan saja, oleh karena itu kami mendapat informasi pendsitribusian STB terdapat berbagai macam kendala, Seperti akses Jalan dan Waktu Pemasangan.” Jelasnya.
Dia juga mengungkapkan bahwa alat Set Top Box (STB) itu saat sampai ke lokasi ada yang rusak, karena tidak tahu spesifikasi atau kelayakan alat STB. Tidak hanya itu saja yang dipaparkan, melaikan detailnya syarat dari kriteria penerima masyarakat Miskin Ekstrim itu tidak tahu.
“Pemerintah pusat yang menentukan semua, kita tidak punya wewenang untuk pengawasannya, karena tidak ada perintah secara tertulis. Dilapangan kalo mau gandeng aparat ke Amanan repot gak ada angarannya” pungkasnya. (AK).