Dalam Rangka Sibinor, Bakasbangpol Kunjungi JCW Jatim Cabang Sampang

SAMPANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakasbangpol) Sampang kunjungi sekretariat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jatim Corruption Watch (JCW) Jawa Timur cabang Sampang, di jalan KH. Abu Bakar Dusun Kristal Desa Torjun Kecamatan Torjun Kabupaten SampangSampang, Kamis (15/12/22).

Kunjungan yang dilakukan oleh Bakasbangpol itu, dalam rangka Silaturahmi Pembinaan Oramas (Sibinor). Hadir juga Anggota Terpadu pengawasan Organisasi Masyarakat (Ormas) Kabupaten Sampang Ipal.

Sementara dari Bakasbangpol Sampang, merupakan penugasan oleh Kepala bakasbangpol Anang Junaidi melalui Kabid hubungan antar lembaga kepada pejabat fusional Mohadi dan Bambang serta rombongan selaku bagian penanganan bidang Ormas LSM se Kabupaten Sampang

Dalam pertemuan itu tanya jawab soal administrasi, Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi), dan keanggotaan terlaksana dengan penuh kekeritisan. Hasilnya, JCW Sampang dapat digolongkan kepada lembaga yang memenuhi berbagai hal yang ditanyakan itu.

Anggota Bakasbangpol Sampang Mohadi menyampaikan, bahwa adanya JCW di Sampang merupakan tangan dari JCW Jatim. Sehingga, Bakasbangpol berharap, JCW Sampang mampu melaksanakan sepak terjang sesuai dengan tupoksi yang ada.
“Mengingat JCW itu mbergerak di bidang pendampingan hukum. Sehingga adanya JCW mampu melayani rakyat, terutama rakyat yang kecil,” harapnya.

Sementara Bambang yang juga anggota bakasbangpol Sampang mengutarakan, bahwa kedatangan pihaknya ke sekretariat JCW Jatim Cabang Sampang merupakan tindak lanjut dari laporan Ketua JCW Cabang Sampang terkait keberadaan dan tupuksi JCW yang ada di Sampang. Maksud lain dari kunjungan yang pihaknya lakukan itu, juga merupakan kegiatan silaturahmi pembinaan Ormas (Sibinor). Bahkan kunjungan ke JCW kali ini, dilakukan setelah pihaknya dari salah satu Ormas di area kota.
“Maka dari itu, kami harap keberadaan JCW dapat membantu masyarakat, terutama rakyat kecil,” sambungnya.

Sementara Pimpinan JCW cabang Sampang R. H. Aulia Rahman menanggapi, bakal menjalankan tugas sesuai dengan ranah JCW. Yakni bakal memberikan pendamping hukum apabila ada permintaan. Permintaan itu, berupa laporan yang disertai dengan bukti, baik rekaman, foto, dan video. Selain itu, pihaknya bakal mendampingi masyarakat, terutama rakyat menengah kebawah.
“Kalau sepak terjang kami bisa di cek di Maduraraya.id,” pungkasnya.
(AHe)