Hukum  

Penyidikan Kasus Pengeroyokan Berlanjut, Saksi Datang Secara Bergulir

SAMPANG – Penyidikan tetap berlanjut, saksi secara bergulir datang ke Polres Sampang. Diketahui saksi berinisial ( M ) memenuhi panggilan polisi terkait pengeroyokan seorang warga Banyumas Sampang. Saksi tersebut, menjalani BAP di unit III polres Sampang selama 4 jam di ruang penyidik, Kamis (8/12/2022 ).

Saksi M, yang di panggil oleh polres sampang merupakan tetangga Korban (Sahidi) yang memiliki hajatan ( Acara Pengajian). Sebab pada kejadian pengeroyokan, Sahidi dikejar ke tempat pengajian itu.

Ia mengaku, sempat Kaget saat ada beberapa orang mencari sahidi ke rumahnya yang pada saat itu pengajian sedang berlangsung. Sehingga, secara spontan dirinya kaget lantaran banyak orang yang berteriak saat itu. Warga yang berteriak itu, dikarenakan beberapa orang yang mengeroyok tetangganya (Sahidi).
“Saya sempat kaget, bahwa di luar (ruangan Rumah) ada pemukulan kepada Sahidi. Sehingga acara pengajian sempat terhenti. Artinya pengeroyokan Sahidi itu meberhentikan pengajian di rumah saya,” ucapnya.

Kagetnya yang bukan kepalang itu, ia lanjut menguraikan, membuat dirinya bertanya kepada orang yang hadir pengajian saat itu.
“Kata orang orang, ada pemukulan kepada Sahidi (korban) oleh beberapa orang,” ungkap M.

Sementara kanit III Ipda Indarta tidak menampik saat ditanya terkait pemanggilan saksi dari pihak korban. Saksi itu merupakan saksi lain dari saksi sebelumnya.
“Benar, bahwa saksi pelapor Korban pengeroyokan telah menepati janji. Yakni, saksi hadir ke polres Sampang untuk dimintai keterangan”,ucapnya
Terkait kasus itu, katanya, sampai dengan detik ini masih berlanjut. Artinya, kasus itu saat ini masih dalam proses.

Diketahui sebelumnya, perkara berawal dari seorang warga masyarakat Desa Banyumas, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Sahidi yang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh sekelompok orang di kediamannya, Minggu (06/11/2022) yang lalu.
Pasca kejadian, pihak korban melapor kepada Polres Sampang di hari itu juga. Pelaporan Sahidi itu, agar pelaku diproses secara hukum
(Md)