Pamekasan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam FORMAASI yang berpartisipasi mengikuti aksi demo mengenai evaluasi komisi pemilihan umum kabupaten Pamekasan pada Kamis (08/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB mereka menuntut atas tidak transparannya proses rekrutmen PPK dan PPS
Menanggapi hal itu, Fathorrahman Ustman, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Pamekasan menjelaskan bahwa di KPU Pamekasan sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku dan sudah transparansi dalam sistem penilaian dan pemilihan.
Menurutnya, isu ada bocoran soal itu tidak ada karena tim KPU menggunakan sistem aplikasi Computer Asisted Test (CAT).
“Kami membantah dengan adanya isu itu, karena beberapa soal itu turun 1 jam sebelum tes berlangsung, sehingga kami tidak tahu soal yang tertera,” Paparnya.
Sementara itu ditempat terpisah, Moh. Amiruddin, Komisioner KPU Pamekasan Divisi Teknis Penyelenggaraan menegaskan bahwa pada Minggu 18/12/2022 mendatang pendaftaran PPS akan segera dibuka. Kata saat dihubungi melalui pesan elektronik WaatsApp.
Lalu kata Udin Melanjutkan, Pendaftar harus memenuhi persyaratan yang sudah ada. Selain itu, mengenai anggaran sudah sesuai dengan Undang-Undang yang belaku semuanya dapat dipertanggung jawabkan dengan akurat dan pastinya sudah memenuhi verifikasi. Pungkasnya
“Memang benar nantinya kami buka pendaftaran PPS, setelah peserta lulus persyaratan maka akan dilanjutkan dengan tes tulis.”
Fathorrahman menambahkan, bahwa penilaian PPK dan PPS dilakukan dengan sistem terbuka, setelah soal dikerjakan oleh peserta maka akan dilakukan sebuah penilaian sehingga mengenai sistem penilaian itu transparansi.(RS)