Rakyat Kecil Dicurangi, Hanya mendapat Rp300 Ribu dari Bansos Sebesar Rp900 Ribu

SAMPANG – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Desa Krampon Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang tidak transparan. Diketahui juga, pada penyaluran bantuan itu ada unsur ketidak sesuaian, yakni pada hak-hak rakyat. Bagaimana tidak, seharusnya masyarakat menerima Bansos Rp900 ribu, justru menerima Rp300 ribu, Selasa (6/12/22).
Pada pemanfaatan bansos di tempat penyalur, pewarta Madura Raya ditahan oleh mantan kepala desa (Kades) Krampon Hasan. Penahanan itu saat Madura Raya hendak memotret kegiatan penyaluran tersebut. Bahkan, pewarta Madura Raya di bawa ke ruangan yang sebelumnya sudah terdapat Penanggung Jawab (PJ) Kepala Desa (Kades) Krampon Kecamatan Torjun Chairil. Di rungan itu juga terdapat pihak kepolisian.

Selang beberapa menit kemudian Mantan Kades Krampon (Hasan) keluar, sehingga dalam ruangan menyisakan pewarta, salah satu petugas dari polsek dan PJ Kades Krampon (Chairil). Saat diminta keterangan terkait penyaluran bansos itu, Chairil justru berpamit keluar ruangan dengan alasan masih ingin melihat tema penyaluran di benner. Tetapi Chairil tak kunjung kembali.
“Tunggu dulu ya, saya lihat dulu tema penyaluran bansos hari ini,” sahutnya lalu keluar ruangan.

Setalah beberapa menit PJ Kades terkait tidak kunjung datang, mantan Kades Krampon justru masuk ke ruangan. Tetapi juga enggan memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait penyaluran bantuan itu.
“Saya tidak punya hak jawab terkait ini mas, mohon maaf ya,” timpal Hasan. Ia juga enggan memberikan keterangan, dalam keterkaitan dirinya yang berada di tempat penyaluran bansos itu.

Terlepas dari kejadian itu, beberapa warga penerima bansos di Desa Krampon NR mengatakan, bahwa ia menerima bantuan tidak utuh. Sebab, seharusnya ia menerima bantuan Rp900 ribu, tetapi justru menerima Rp300 ribu.
“Kalau alasan dari panitia yang Rp600 ribu diganti beras minyak dan lain-lain,” bebernya.

Terkait penggantian bantuan uang ke sembako, ia lanjut menguraikan, sebenarnya ia tidak menyetujuinya. Tetapi, NR tidak berani mengutarakan kepada petugas. Sebab, ia merasa masyarakat kecil sepertinya tidak bakal menang melawan petugas.
“Kami tidak berani mas. Takut di bantuan selanjutnya kami tidak mendapat,” sambungnya.

Masih di warga Desa Krampon Kecamatan Torjun yakni berinisial MK. Ia mengaku sama dengan yang disampaikan MK.
“Kami rakyat kecil mas, kami tidak berani,” imbuhnya.

Terpisah, di Desa Tanah Merah Kecamatan Torjun juga terjadi permasalahan yang sama, yakni pada warga berinisial HM. Ia menerangkan, dari Rp900 ribu hanya menerima uang Rp300 ribu. Sementara, Rp600 ribunya diganti dengan sembako.

Sementara Pak Camat Torjun Musaffak mengaku, bahwa sebenarnya ada tiga bantuan. Hanya saja ia tidak mengetahui terkait hal-hal yang ada di lapangan.
“Hanya saja saya sudah perintahkan ke semua Desa, bahwa harus transparan. Artinya masyarakat diberitahu atau dijelaskan terkait bansos hari ini, agar tidak salah faham,” pungkasnya.

(Tim/Red)