Hukum  

Kejari Pamekasan lemah Syahwat, Tidak Atasi Pengembalian Aset BUMDES Desa Laden Secara Serius

Pamekasan – Rencana pengembalian aset desa Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Rezeki maju Desa Laden yang dikuasai oleh pengurus BUMdes Semeru tidak kunjung di kembalikan pada pengurus BUMdes baru. Padahal rencana tersebut sudah di agendakan secara matang melalui undangan no. 471./ /432.504.11/2022.

Sebelumnya, pengembalian tersebut sudah dituangkan oleh kejaksaan negeri Pamekasan melalui suratnya No. R-93/M.5.18/Dek.3/08/2022. namun kenyataannya meski undangan surat serah terima tersebut dilayangkan oleh kejaksaan negeri Pamekasan dan Pengurus BUMdes Rezeki maju namun hingga acara dimulai pengurus BUMdes lama tidak ada yang datang dan tidak mengembalikan aset tersebut.

Dalam sambutannya, Kasi Intel Kejari Pamekasan, Ardian Junaidi yang diwakili stafnya Dayat merasakan kekecewaan lantaran i’tikad baik pihak Desa Laden untuk mendapatkan aset Desa tidak di hadiri dan tidak di serahkan oleh pihak BUMdes lama.

“Saran kami berdasarkan hasil temuan dan audit inspektorat terdapat rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti puldata/pulbaket. yakni kami bersama kasi Intel menyarankan agar segera melakukan penyerahan administrasi pengurus BUMdes Semeru yang lama kepada pengurus BUMdes yang baru dan pembaruan akte sewa namun faktanya sampai detik ini pihak BUMdes yang lama tidak ada i’tikad baik,” ungkapnya, Selasa (06-12-22)

Dayat juga menyayangkan sikap tidak baiknya pihak BUMdes lama namun Dayat sudah menyampaikan terhadap kasi Intel ketidak hadiran nya tersebut.

“Saya Kaget mendengar kalau pihak BUMdes lama tidak hadir, ayo segera serahkan ini bukan milik pribadi,” ujarnya.

Sementara itu, ungkap kekecewaan itu diungkapkan oleh Direktur BUMdes Rezeki Maju Apris Suhaimi, dirinya menjelaskan kalau upaya permohonan untuk mengembalikan aset desa tersebut tidak hanya kali ini saya. Adanya acara serah terima juga merupakan rekomendasi dari pada kejaksaan.

“Kita sudah lengkap disini, ketua RT, RW kejaksaan dan inspektorat kami mohon tindak lanjut dari kejaksaan dan kejelasan yang tegas melalui tindakan, sebab rapat hari ini adalah rekom dari kejaksaan sendiri,” Pungkasnya (RS)