Pengeboran Minyak HCML Disoal, Nelayan Mandangin Minta Pendampingan Hukum ke JCW

SAMPANG – Kegiatan eksplorasi migas yang dilakukan PT Husky-CNOOC Madura Limited (abbreviated as “HCML”) di areal tangkap nelayan yang berdampak menurun penghasilan bagi para nelayan, pengeboran Minyak yang berada di perairan Selat Madura Sampang ditentang warga. Mereka Resah kepada HCML dengan pembangunan sumur bor minyak yang mempengaruhi aktivitas mencari ikan.

Penolakan eksplorasi migas oleh HCML ini dilakukan para nelayan Pulau Mandangin, Kabupaten Sampang. Zainal Mewakili Para Nelayan Pulau mandangin mengatakan Aturan jarak menangkap ikan yang ditetapkan perusahaan di sekitar sumur bor minyak mengakibatkan mereka sulit mencari ikan.

“Nelayan yang terdampak tidak merasakan manfaat dari kegiatan eksplorasi migas oleh HCML di perairan Selat Madura,” kata Zainal, perwakilan nelayan yang menemui Kantor Lembaga Swadaya Masyarakat, Jatim Coruption Watch (JCW), Kabupaten Sampang untuk meminta dukungan Pendampingan Hukum, Senin, 5/12/2022

Nelayan Pulau Mandangin, merasa dianaktirikan oleh HCML Padahal desa-desa lain yang memiliki kesamaan kultur sebagai nelayan di wilayah eksplorasi migas, mendapat kompensasi dan program dari dana tanggungjawab sosial perusahaan (CSR).
“Kami hanya ingin menuntut hak kepada HCML . Sebab nelayan dimiskinkan karena tidak boleh menangkap ikan di sekitar wilayah eksplorasi,” terangnya

Selain itu, Warga juga mempertanyakan kejelasan penyaluran Corporate Social Responsibility (CSR) oleh HCML. Mereka merasa realisasi CSR selama ini tidak pernah menyentuh warga dan nelayan terdampak.

Berdasarkan laporan penyaluran CSR yang diterima, ada sejumlah program kegiatan pelatihan keterampilan yang dilakukan HCML. Namun nelayan tidak mengetahui siapa saja yang dilibatkan dalam pelatihan tersebut.

Dia berharap aktif melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat sehingga kebutuhan dan keinginan mereka bisa tersampaikan. “Apakah tetap menjadi perusahaan siluman seperti ini terus,” kecam Para Nelayan,
Dan Jika Apa yang kami keluhkan, tentunya Kami juga Sama dengan Para nelayan sebelumnya Yang di Desa Gulbung, akan mengecam kepada HCML untuk Melakukan aksi Demo ke HCML.

ketua DPP JCW dan DPP Deputi Pengawasan Dan Penindakan, Sekaligus DPC JCW Kabupaten Sampang, H.Aulia Rahman di dampingi Sekretaris JCW Alan Junaidi mengatakan, penyaluran CSR banyak yang tidak tepat sasaran. program harus dirasakan manfaatnya oleh daerah yang terdampak langsung. Sisanya dibagikan kepada daerah terdampak lain di sekitarnya.

“Kami melihat penyaluran CSR dari HCML bukan hasil dari menyerap aspirasi masyarakat di bawah,” kata Aulia.
Atas apa yang di keluhkan Masyarakat Nelayan Pulau mandangin saya mewakili Rakyat atas Lembaga Swadaya masyarakat, Jatim Coruption watch (JCW) Siap Mengawal dan Mendampingi warga Pulau mandangin, atas Keluhan Terkait Proyek Pengeboran Minyak.(Md)