Hukum  

Ratapan Herul (Anak Korban), Saat Oknum Polisi Melakukan Pengancaman

PAMEKASAN – Masyarakat menengah ke bawah acap kali menjadi bulan-bulan oleh warga menengah ke atas. Bahkan, adanya hukum yang tumpang tindih juga menjadikan masyarakat menengah ke bawah tidak bisa tenang setiap malamnya. Seperti yang dialami oleh anak korban pengeroyokan (D) Herul di Dusun Barat Utara Desa Tagangser Daya Kecamatan Pasean. Yakni, ia tidak bisa tenang setiap detiknya. Sebab, ancaman datang dari segala pihak. Baik dari terduga, tetangga, saksi yang didatangkan terduga, bahkan ancaman itu datang dari oknum polisi yang tidak jelas satuannya.
“Saya kepikiran sama ibu, sebab sudah terkana pukul pada saat pengeroyokan, ditambah pihak terduga mendatangkan saksi juga alias melaporkan balik. Saya tambah bingung, kepada siapa lagi saya bersimpuh. Sebab, juga ada oknum polisi yang mengancam keluarga saya, agar mencabut laporan,” sambil meremang air mata, Herul berkata. sesekali menghela nafas petanda kesedihan, Jum’at (2/12/22).

Usai pihak keluarganya melaporkan pengeroyokan itu, ia menerima gunjingan dari tetangganya. Para tetangganya itu bilang, bahwa keluarga Herul tidak akan menang melawan pihak terduga. Sebab, keluarga Herul tidak melimpah harta. Tidak memiliki sapi banyak untuk dibuat modal perkara. Bahkan, sawah keluarganya itu, hanya cukup untuk makan saja.
“Dari perkataan para tetangga itu, saya semakin kepikiran. Bahkan, saya juga tak enak makan,” Hoirul menangis, kesedihannya sudah tak tertampung. Ditambah lagi, para tetangganya yang acap kali meneror mentalnya.

Bahkan, kata Herul, dirinya bertambah tak kuasa menahan kesedihan, saat ada oknum polisi mendatangi rumahnya meminta agar laporan dari keluarganya di cabut. Oknum Polisi yang tidak jelas asalnya itu, meminta dengan cara mengancam halus keluarga Herul. Yakni, apabila keluarga Herul tidak mencabut laporan, maka bisa saja keluarga Herul juga dipenjara. Hanya saja Herul tidak membeberkan nama lengkap Polisi itu.
“Kata bapak polisi itu, pihak terduga saat ini juga melapor atas dasar pemukulan oleh ibu saya (D) kepada (S). Padahal sudah jelas, ibu saya itu dikeroyok,” beber Herul masih dalam keadaan menangis histeris.

Sehingga saat ini, Herul hanya bisa pasrah bersama suara oknum polisi yang ia rekam saat mengancam halus. Terlepas dari itu, ia berharap agar hukum tidak selalu tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Sebab, yang ia rasakan seperti itu sekarang ini.
“Kami harus minta tolong ke siap mas. Melihat keadilan yang hanya tajam kepada kami. Melihat kebenaran sudah disalah gunakan,” tanya Herul kepada pemilik keadilan di Kecamatan Pasean Pamekasan.

Melihat kesedihan Herul yang tak terbendung, pewarta langsung mengkonfirmasi terkait adanya oknum polisi kepada Kapolsek Pasean Akp Khusairi via telepon. Ia mengaku tidak mengetahui terkait oknum polisi itu.
“Saya juga tidak tau mas, oknum polisi itu dari satuan saya atau bukan,” dalihnya.

Tetapi melihat ada ancaman pada keluarga korban, ia akan menyelidiki oknum polisi itu melalui anggotanya. Setelah oknum polisi itu terdeteksi, ia akan menindak lanjuti. Hanya saja, semisal oknum itu bukan dari Polsek Pasean. Ia hanya akan melaporkan hal itu kepada atasannya. Terlepas dari itu, kasus pengeroyokan masih berlanjut hingga saat ini.
“Kalau kasusnya masih berlanjut. Atas kejadian ini, kami akan memperketat pengawalan baik kepada korban maupun terduga,” sumbar Kapolsek Pasean.

(Red/Tim)