Hukum  

Kasus Pengeroyokan Oleh 3 (S) Tak Temui Perkembangan, Polsek Pasean Enggan Beberkan Hasil

PAMEKASAN – Pengeroyokan terjadi kepada ibu (D) di Dusun Barat Utara Desa Tagangser Daya Kecamatan Pasean Kabupaten Pamekasan pada Selasa (15/11/22) kemarin, Diketahui kasus yang sudah berumur satu Minggu itu dilakukan oleh 3 (S). Sementara, pihak Polsek Pasean enggan beberkan perkembangan kasus tersebut. Bahkan, pihak polsek itu berdalih bahwa kasus tersebut masih dalam proses.

Polsek Pasean melalui Kanit Reskrim Bripka Andhika Pramono tidak menampik saat dikonfirmasi terkait adanya kasus tersebut. Yakni, kasus itu terjadi pada Selasa (15/11/22). Hanya saja pelaporan korban kepada Polsek Pasean pada Hari, Senin (21/11/22).
“Kalau pelaporan korban kepada Polsek, 5 hari setelah kejadian,” ucapnya, Kamis (1/12/22).

Tetapi kasus itu, ia lanjut menegaskan, bukan pengeroyokan. Melainkan kasus pemukulan saja. Yakni, (S) Sebagai terduga pemukul, sedangkan (D) diduga sebagai korban.
“Tapi itu bukan pengeroyokan, Melainkan pemukulan S saja, Kami sudah turun tiga kali ke TKP,” ungkapnya.

Pernyataan Kanit Reskrim itu dibantah Family Korban, atau Pelapor Norahman. Ia menegaskan bahwa yang sebenarnya yang terjadi bukan pemukulan saja. Melainkan pengeroyokan. Hal itu dapat ia pertanggung jawabkan.
“Bukan pemukulan yang terjadi kepada family saya itu. Tetapi pengeroyokan,” tegasnya.

kronologinya, ia memaparkan, (S) membangun jalan di tanah (D). Sehingga (D) langsung melakukan rembuk kepada (S). Saat rembuk berlangsung, (S) malah memukul (D) dengan alat pembersih air (Pengepelan). Bahkan, setelah (S) melakukan pemukulan, Suami (S) yang juga berinisial (S) menjambak (D) hingga terjatuh. Belum sempat berdiri, saudara dari (S) yang juga berinisial (S) malah mencakar (D) hingga terdapat memar di pipi (D).
“Jadi kami tegaskan lagi, bahwa itu bukan pemukulan oleh seseorang. Melainkan oleh tiga orang yang ketiganya itu berinisial (S),” bebernya.

Bahkan Norahaman menyoal terkait pihak Polsek Pasean yang sudah tiga kali terjun ke TKP. Menurutnya, pihak Polsek Pasean hanya terjun satu kali saja, yakni saat ia melaporkan kejadian itu.
“Saya tau, karena, Tempat kejadian Perkara (TKP) deket rumah (D),”tuturnya.

Sementara kejadiannya itu, terjadi di rumah pelaku pada kisaran pukul 07.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
“Kejadiannya itu pagi pak, dan terjadi di rumah pelaku,” tutupnya. (Red/Tim)