30 WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Di Tes Urine, Kalapas : Brantas Peredaran Narkotika

PAMEKASAN – Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan gelar Tes Urine terhadap sejumlah warga binaan pemasyarakatan mereka dipilih secara acak oleh tim khusus yang membidangi dilakukan sejumlah rangkaian dalam mencegah terjadinya penyalahgunaan barang terlarang dilingkungan lapas untuk pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN). Senin (28/11/2022).

Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan dilakukan pengambilan sampel tes urine dengan di dampingi oleh Ka.KPLP Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan , Sidik Widiyanto dan Kasi Binadik, Rikie Noviandi Umbaran serta jajaran Staf KPLP dan sejumlah tim pengaman lainnya.

Sidik mengungkapkan, tes urine ini sebagai upaya P4GN (pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkoba) di dalam lapas, pandangan masyarakat yang kerap kali dianggap sebagai otak penyalahgunaan barang haram.

Sidik melanjutkan, Kegiatan tersebut terhadap 30 Warga Binaan Pemasyarakatan yang dipilih secara acak setiap blok Hunian merupakan sebagai tindak lanjut perintah Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan untuk terus melakukan berbagai upaya pencegahan dan deteksi dini akan bahaya penyalahgunaan narkoba baik yang dilakukan oleh pegawai maupun WBP,” katanya.

Sementara itu, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim, Yan Rusmanto mengatakan bahwa kegiatan tes urine ini juga sebagai menindaklanjuti perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergitas dengan Aparat Penegak Hukum disetiap daerah. Pungkasnya (RS)