Maduraraya.id | Pamekasan – Sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional /Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022.
Penerapan pemakaian mobil listrik direncana pada tahun 2023 mendatang untuk wilayah kabupaten pamekasan penyusunan sarana dan prasarana pendukung masih dilakukan penyusunan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pamekasan saat ini ditahun 2022.
Saat dihubungi melalui ponselnya, kepala BPKAD Pamekasan Sahur Munir masih belum ada jawaban secara resmi atas pengadaan unit kendaraan listrik dan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Pamekasan.
Infrastruktur pengisian daya untuk kendaraan listrik menjadi peranan penting saat penerapannya mulai dilakukan disebuah daerah, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Sistem Home Charging dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) perlu diperhatikan secara serius oleh pemerintah daerah tentunya dengan melibatkan pihak terkait.
Dihubungi secara terpisah, Manajer PLN UP3 Pamekasan Feri Asmoro Hermanto menuturkan, Penggunaan mobil listrik menjadi salah satu solusi atas isu pencemaran lingkungan, yang disebabkan emisi karbon kendaraan yang menyebabkan pencemaran udara. Khususnya yang terjadi di kota-kota besar di Indonesia termasuk setiap didaerah.
Namaun, saat ditanyakan soal SPKLU dan teknisinya pihaknya masih membahasnya dengan bupati pamekasan
“Dulu waktu ketemu dengan Pak Bupati pernah membahas hal ini”. Katanya
Namun saat ditanyakan teknis penerapannya pihaknya masih belum bisa memberikan keterangan secara detail.
“Wah Maaf, saya menuju Pulau Giliiyang kabupaten Sumenep “. ujarnya dengan icon minta maaf.
“Pihaknya berharap bisa terus meningkatkan pemakaian kendaraan listrik. Sehingga, bisa memacu semangat semua pihak dibidang transportasi untuk mengimplementasikan kendaraan listrik untuk kebutuhan sehari-hari,” Pungkasnya (RS)