Pemkab Bangkalan Persulit Pedagang Sapi, Hingga Potensi Kerugian Sangat Besar

Bangkalan, Sejauh ini Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK) untuk Kabupaten Bangkalan terbilang sudah landai, Namun para pedagang sapi marasa dipersulit oleh pemerintah. Hal itu dibuktikan dengan regulasi yang diterapkan membuat rugi pengusaha sapi ke Kalimantan Barat (Kalbar), Rabu (23/11/2022).

Menurut sebagian pedagang sapi yang mau mengirim sapi potongnya ke Kalbar kebingungan. Kerena sapi-sapi nya yang mau diberangkatkan harus melalui beberapa tahapan. Aturan tersebut salah satunya vaksinasi dan itu harus menunggu selama satu minggu setelah divaksin.

“Nanti setelah satu minggu berlalu baru tahapan selanjutnya diambil darahnya, untuk mengetahui sapi itu sehat,” tuturnya Laki-laki yang tidak mau dipublik namanya itu.

Bahkan aturan yang membuat pedagang stres itu tidak cukup sampai di situ saja, melaikan selepas pengambilan dara tersebut. Pemilik sapi tidak semerta-merta bisa memberangkatkan sapi potongnya ke Kalbar. Akan tetapi juga sama harus menunggu selama satu minggu lagi untuk pemasangan Anting/ear Tag sapi.

“Antingnya berfungsi kalau sapi itu sehat dan baru bisa dikirim ke Kalbar, seperti ini yang malah tambah ruwet dan tidak dapat hasil,” ujar pengusaha itu saat ditemui ke kadang miliknya.

Bagi pengusaha sapi yang sangat tidak mau disebut identitadnya tersebut menambahkan, sapi yang mau dibawa ke Kalbar tidak bisa diletakkan di Karantina. Sehingga harus sewa tempat lain dan biaya rumputnya setiap hari.

“Hal itulah yang membuat kerugian membengkak, jiak satu ekor seratu ribu perharinya kalikan saja selama tiga minggu,” terangnya dengan wajah tampak pasrah.

Semenatara Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Kabupaten Bangkalan, Drh Ali Makki mengatakan tidak memberi keterangan apapun. Sebab, pihaknya mengaku kedatangan tamu dari Jakarta.

“Nanti saja ya, masih ada tamu jendral dari jakarta,”katanya singkat.(AK)