SAMPANG – Seorang narapidana (napi) kasus narkoba nekat mengakhiri hidup dengan gantung diri di kamar mandi Sat Tahti Polres Sampang korban Bunuh diri dengan Sarung, Rabu, 16/11/2022
Napi itu adalah RJS (25), warga kecamatan Pasean, kab Pamekasan. Dia di tangkap bersalah karena kasus Narkoba, RJS di tangkap Membawa Narkoba Jenis Sabu seberat 0,43 Gram di kelurahan Rong tengah pada Minggu, 14/11/2022 kemarin.
Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kasi humas Ipda Dody Darmawan mengakui peristiwa tersebut. Korban ditemukan pertama kali oleh tahanan satu kamar di kamar mandi Sat Tahti Polres Sampang.
“Saat itu ada tahanan lain yang sekamar ke kamar mandi. Korban sudah meninggal dengan menggantung diri,” katanya.
RJS tewas gantung diri menggunakan kain sarung, korban diduga meninggal karena gantung diri, Diungkapkan, polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Termasuk pemeriksaan terhadap korban. Diduga, korban sengaja menghabisi nyawa sendiri. Sebab tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban.
“Kami sudah olah TKP, memeriksa korban oleh Dokkes Polres dan mengirim korban ke rumah sakit. Saat ini korban sudah diantar ke rumah duka,” ucapnya
Dody Darmawan menambahkan, tidak ada keanehan pada korban sebelum bunuh diri. Bahkan, saat ini masih dalam proses penyidikan oleh polisi.(md)